Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah elit Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangguhkan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama, Suryadharma Ali.
Dipimpin Ketua Umum Djan Faridz, mereka meminta penangguhan karena sosok Suryadharma Ali masih dibutuhkan oleh partainya.
Menanggapi hal ini, Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Ucok Sky Khadafi mengaku terkejut. Dia menilai hal ini sangat bertolak belakang dengan upaya pemerintah memberantas korupsi. Terlebih, korupsi yang disangkakan kepada mantan Ketum PPP tersebut terkait kebutuhan umat Islam dalam beribadah.
"Memangnya Djan Faridz itu siapa? Tersangka korupsi haji kok dibela," ujar Ucok Sky Khadafi di Jakarta, Senin (15/6/2015).
"Ini (PPP) kan parpol Islam, menjunjung etika. Jangan malah kontraproduktif dengan membela tersangka korupsi," kritik dia.
Untuk itu, Ucok pun meminta KPK agar mengabaikan apa yang menjadi tuntutan partai berlambang Kabah itu. Bila penangguhan itu diberikan, hal ini akan menjadi preseden buruk bagi pemerintahan yang berlangsung.
"Jadi KPK harus berpegang teguh pada prinsip pemberantasan korupsi," pungkas Ucok Sky Khadafi.
Djan Faridz bersama sejumlah elite PPP lainnya seperti Wakil Sekjen PPP Bahaudin, Sudarto, dan Wakil Ketua Umum sekaligus pengacara Suryadharma, Humprey Djemaat datang ke KPK menuntut agar penahanan Suryadharma Ali ditangguhkan.
"Beliau adalah pengurus dari PPP. Beliau adalah ketua majelis pertimbangan partai. kita sangat membutuhkan sosok beliau sehingga kita seluruh pengurus PPP sudah menyatakan bersedia menjamin atas penangguhan Bapak Suryadharma Ali," kata Djan Faridz di KPK.
Wakil Ketua Umum PPP Humprey Djemat menyebut penahanan yang dilakukan KPK terhadap Suryadharma Ali tidak beralasan. Apalagi menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum ditemukan kerugian negara dari kasus yang dijeratkan KPK kepada Suryadharma Ali.
"Dari BPKP yang nyatakan bahwa perhitungan kerugian negara belum ada," ucap Humprey Djemat.
Dan mengenai alasan KPK menahan Suryadharma Ali karena khawatir yang bersangkutan akan melarikan diri, Humprey pun menegaskan, seluruh kader partainya siap memberi jaminan hal itu tidak mungkin dilakukan.
"Dan kemudian juga untuk hilangkan barang bukti semua dokumen kan sudah dipegang oleh KPK," tandas Humprey. (Ali/Mar)
Minta KPK Tangguhkan Penahanan SDA, PPP Dinilai Tak Junjung Etika
Bila penangguhan itu diberikan, hal ini akan menjadi preseden buruk bagi pemerintahan yang berlangsung.
diperbarui 16 Jun 2015, 02:00 WIBDiterbitkan 16 Jun 2015, 02:00 WIB
Ucok Sky Khadafi dari LSM Fitra merilis tunjangan operasional Ahok sekitar Rp 1,7 miliar lebih. Ahok pun geram dan menuding Fitra tak tahu politik serta bodoh (Istimewa)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Physical Touch: Memahami Bahasa Cinta Sentuhan Fisik
Awalnya Hanya Bercanda, Lama-Lama Tergoda, lantas.. Wanti-Wanti Buya Yahya!
Soal Rencana Donald Trump Relokasi Warga Gaza ke Indonesia, Begini Respons Puan Maharani
Cara Menghitung Usia Kehamilan Manual: Panduan Lengkap untuk Ibu Hamil
Meriam Bellina Ungkap Tips Tetap Aktif Naik Gunung Jelang Usia 60 Tahun
Sentilan Iwan Fals saat Konser di Manado: Apa Bunaken Masih Bersih?
Maksud Hati Lembur Biar Tambah Cuan, Ibu Muda di Pemalang Malah Dilecehkan Bosnya
Doa Agak 'Kurang Ajar' untuk Merayu Allah dengan Cara Unik, Dikisahkan Gus Baha
AHY Mengaku Tidak Tahu Masalah Pagar Laut: Saya Tidak Dapat Laporan
Alasan Zaskia Adya Mecca Lebih Pilih ART Jadi Pengasuh Anak daripada Cari Babysitter
Tradisi Bakar Batu Awali Groundbreaking Pembangunan Pabrik Semen di Timika
Mengenal Pandora Misi Terbaru NASA untuk Jelajahi Eksoplanet