Liputan6.com, Jakarta - DPR berencana merevisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang terakhir dibahas pada tahun 2012. Rencana ini selalu menuai pro dan kontra. Draf revisi UU KPK yang diajukan Komisi Hukum DPR saat itu dinilai melemahkan fungsi lembaga antirasuah.
Terkait hal itu, Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto mengatakan sedang dipelajari dan selalu mencari jalan yang terbaik untuk KPK.
"Saya kira, kita sedang pelajari (revisi UU KPK), kita ingin yang terbaik. Yang penting korupsi harus kita berantas dan kita harus berdayakan seluruh lembaga negara," ucap Prabowo usai buka bersama Koalisi Merah Putih (KMP) di Hotel Shangri-La, Jakarta, Minggu (21/6/2015) malam.
Ia pun menegaskan, partainya yang berlambang Garuda itu masih memikirkan apakah dalam posisi menolak atau setuju atas revisi UU KPK.
Meski demikian, Prabowo meluruskan asumsi bahwa rencana untuk merevisi UU KPK tersebut untuk melemahkan komisi antirasuah.
"Tidak, masa para pemimpin melemahkan KPK. Saya kira tidaklah. Apa yang terbaik untuk bangsa tengah kita upayakan," pungkas Prabowo.
Adapun UU KPK yang ada saat ini memberi kewenangan luas kepada lembaga tersebut dalam melakukan upaya penyadapan tanpa perlu meminta izin pengadilan dan tidak menunggu bukti permulaan yang cukup.
Namun dalam draf itu, KPK diwajibkan meminta izin tertulis dari ketua pengadilan negeri sebelum melakukan penyadapan dan harus mengantongi bukti permulaan yang cukup. Hanya dalam keadaan mendesak saja penyadapan dapat dilakukan tanpa meminta izin tertulis ketua pengadilan negeri.
Draf revisi UU KPK itu mendapat penolakan dengan sejumlah argumentasi. Di antaranya permintaan izin dapat menyebabkan kebocoran informasi, menimbulkan konflik kepentingan jika penyadapan terkait pemberi izin, dan memperpanjang birokrasi yang justru menyulitkan proses penyelidikan dan penyidikan di KPK. (Ans/Dan)
Prabowo: Pelajari Revisi UU KPK, Kita Ingin yang Terbaik
Menurut Prabowo, partainya masih memikirkan apakah dalam posisi menolak atau setuju atas revisi UU KPK.
Diperbarui 22 Jun 2015, 05:20 WIBDiterbitkan 22 Jun 2015, 05:20 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Caption Holiday Singkat yang Keren untuk Media Sosial
Saham Tesla Naik Setelah Alami Penurunan Terbesar Sejak 5 Tahun Terakhir, Ada Apa?
7 Potret Ussy Sulistiawaty Pakai Kaftan Almarhum Ibu, Tampil Anggun
Vidio Pakai AI untuk Pencarian Konten Ramadan Lebih Mudah dan Relevan
Rekrutmen Bersama BUMN 2025, Ini Syarat dan Cara Daftar Lowongan KAI Logistik
Pengangkatan PPPK 2024 Molor ke Maret 2026, Cek Pengumuman dari Sumber Akurat
IBL 2025: RANS Simba Resmi Bermarkas di Bogor
Cara Efektif Menghilangkan Lemak Perut Selama Bulan Puasa
Revisi UU TNI, Komisi I: Penempatan Prajurit Aktif di Sipil Harus Ditimbang Matang
Cari Solusi Masalah Sampah di Kota, Pemkot Yogyakarta Gandeng UGM
Kubu Baim Wong Sebut Paula Verhoeven Tak Pernah Membantah Adanya Dugaan Perselingkuhan
Anemia pada Penyakit Ginjal Kronis: Penyebab, Gejala, dan Penanganannya