Liputan6.com, Jakarta - DPR berencana merevisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang terakhir dibahas pada tahun 2012. Rencana ini selalu menuai pro dan kontra. Draf revisi UU KPK yang diajukan Komisi Hukum DPR saat itu dinilai melemahkan fungsi lembaga antirasuah.
Terkait hal itu, Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto mengatakan sedang dipelajari dan selalu mencari jalan yang terbaik untuk KPK.
"Saya kira, kita sedang pelajari (revisi UU KPK), kita ingin yang terbaik. Yang penting korupsi harus kita berantas dan kita harus berdayakan seluruh lembaga negara," ucap Prabowo usai buka bersama Koalisi Merah Putih (KMP) di Hotel Shangri-La, Jakarta, Minggu (21/6/2015) malam.
Ia pun menegaskan, partainya yang berlambang Garuda itu masih memikirkan apakah dalam posisi menolak atau setuju atas revisi UU KPK.
Meski demikian, Prabowo meluruskan asumsi bahwa rencana untuk merevisi UU KPK tersebut untuk melemahkan komisi antirasuah.
"Tidak, masa para pemimpin melemahkan KPK. Saya kira tidaklah. Apa yang terbaik untuk bangsa tengah kita upayakan," pungkas Prabowo.
Adapun UU KPK yang ada saat ini memberi kewenangan luas kepada lembaga tersebut dalam melakukan upaya penyadapan tanpa perlu meminta izin pengadilan dan tidak menunggu bukti permulaan yang cukup.
Namun dalam draf itu, KPK diwajibkan meminta izin tertulis dari ketua pengadilan negeri sebelum melakukan penyadapan dan harus mengantongi bukti permulaan yang cukup. Hanya dalam keadaan mendesak saja penyadapan dapat dilakukan tanpa meminta izin tertulis ketua pengadilan negeri.
Draf revisi UU KPK itu mendapat penolakan dengan sejumlah argumentasi. Di antaranya permintaan izin dapat menyebabkan kebocoran informasi, menimbulkan konflik kepentingan jika penyadapan terkait pemberi izin, dan memperpanjang birokrasi yang justru menyulitkan proses penyelidikan dan penyidikan di KPK. (Ans/Dan)
Prabowo: Pelajari Revisi UU KPK, Kita Ingin yang Terbaik
Menurut Prabowo, partainya masih memikirkan apakah dalam posisi menolak atau setuju atas revisi UU KPK.
diperbarui 22 Jun 2015, 05:20 WIBDiterbitkan 22 Jun 2015, 05:20 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sudah Rajin Sholat tapi Doa Tidak Terkabul, Kenapa? Ustadz Adi Hidayat Ungkap Penyebabnya
Pemasangan Pagar Bambu Sejauh 30,16 Km di Laut Tangerang Disebut Ganggu Aktivitas Nelayan
Khatam Kitab Arja, Tradisi Unik Memperingati Isra Mikraj
Makeup Selvi Ananda Dikritik Terlalu Menor Saat Buka Pameran UMKM Lokal
Bacaan, Waktu dan Cara Istighfar Terbaik Berdasarkan Al-Qur’an, Dijelaskan Ustadz Adi Hidayat
Kapolri dan Menteri P2MI Siap Lindungi Pekerja Migran Lewat Pembentukan Satgas TPPO
G-Dragon Tampil Nyentrik di Sampul Vogue Korea, Tabrak Motif Koleksi Chanel
Tak Hanya Indah, Pantai-Pantai di Pesisir Selatan Jawa Ini Juga Dikenal Mistis
Jadwal Peluncuran Misi NASA Ke Bulan Terungkap, Ini Tujuannya
Polisi Tangkap Pasutri Lantaran Jual Video Pesta Seks
Mengenal Rambu Solo, Tradisi Pemakaman Adat Sakral di Toraja
Makkah dan Madinah Terendam, Ini Kisah Banjir di Zaman Nabi