6 Ribuan PNS DKI Tak Masuk Kerja Usai Libur Lebaran

Dari total PNS DKI yang berjumlah 69.235 orang, dipastikan 6.763 orang tidak hadir. Dimana hanya ada 126 orang yang tanpa keterangan.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 22 Jul 2015, 17:53 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2015, 17:53 WIB
20150722-Hari-Pertama-PNS-Kerja-Jakarta5
Suasana ruang kerja lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di kantor Balai Kota, Rabu, (22/7/2015). Sejumlah meja masih terlihat kosong pasca Idul Fitri 1436H, hal ini dikarenakan beberapa PNS mengambil cuti tahunan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Hari pertama kerja usai libur Lebaran, sebanyak 6.763 Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI tidak hadir. Angka ini lebih besar dari perkiraan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan, dari total 6.763 yang tak masuk kerja, PNS DKI yang tidak hadir tanpa keterangan atau bolos ada 126 orang. Sementara, PNS DKI yang cuti jumlahnya 3.781 orang.

"Dari total pegawai yang berjumlah 69.235 orang, dipastikan 6.763 orang tidak hadir. Dimana hanya ada 126 orang yang tanpa keterangan," ujar Agus di Balai Kota, Jakarta, Rabu (22/7/2015).

Meski begitu, Agus tidak merinci dari bidang mana saja 126 PNS yang tidak masuk tanpa keterangan itu.

"Yang terdata hanyalah 3.781 orang yang cuti, di mana dari itu, izin 588 orang, sakit 630 orang dan dinas luar atau menjalani pendidikan ada 1.638 orang," ungkap Agus.

Jika merujuk penjelasan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, 126 yang tidak hadir tanpa keterangan tersebut akan kehilangan 80 persen TKD-nya.

Agus pun menuturkan, rekapitulasi data tersebut tidak ada kaitannya dengan kehadiran Menpan RB Yuddy Chrisnandi. Dia menjelaskan hal ini adalah lanjutan dari agenda sidak sebelum libur lebaran atau pada Rabu 16 Juli kemarin, tepat sehari sebelum cuti bersama. (Put/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya