Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) membentuk tim penyelidikan atas dugaan pelanggaran kode etik oleh sejumlah anggota DPR. Tim dibentuk setelah MKD memutuskan kunjungan delegasi pimpinan DPR ke kampanye Donald Trup sebagai perkara tanpa pengaduan.
Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, jajaran pimpinan Mahkamah Kehormatan memutuskan tim diketuai oleh Sufmi Dasco Ahmad dengan dibantu tenaga ahli dan sekretariat Mahkamah Kehormatan Dewan.
"Berdasarkan rapat internal Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI pada 7 September 2015, memutuskan dugaan pelanggaran kode etik dalam kunjungan delegasi DPR RI ke AS sebagai perkara tanpa pengaduan. MKD sudah membentuk tim penyelidikan," kata Sufmi Dasco dalam konferensi pers bersama pimpinan MKD di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/9/2015).
Dia mengatakan, proses perkara yang berlangsung di MKD dapat diakses oleh publik. Namun, sesuai peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2015, MKD wajib merahasiakan materi perkara.
"Terkait hal tersebut, MKD tidak dapat memberikan informasi berkaitan dengan materi perkara. MKD mengharapkan pengertian dan pemahaman publik serta media massa," ujar Dasco.
Wakil Ketua MKD lainnya, Junimart Girsang mengatakan, pihaknya menetapkan dugaan pelanggaran kode etik kunjungan delegasi DPR di AS sebagai perkara tanpa aduan karena MKD telah memeriksa perkara itu sebelum adanya aduan dari sejumlah anggota parlemen.
Menurut dia, pengaduan dari sejumlah anggota DPR atas dugaan pelanggaran kode etik delegasi DPR di AS akan tetap diakomodasi, di mana para pengadu akan ditetapkan sebagai saksi. Sedangkan bukti-bukti yang diserahkan para pengadu akan menjadi masukan bagi MKD.
Salah satu bagian penyelidikan yang dilakukan MKD antara lain meminta seluruh dokumen perjalanan delegasi DPR RI ke AS baik dari Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) maupun Kesekretariatan Jenderal DPR.
"Sekarang kami sedang verifikasi surat (dokumen) tersebut, yang mana dalam surat tersebut disebutkan ada 7 orang delegasi (ke AS) dengan menggunakan anggaran DIPA 2015. Acara selesai 3 September 2015 dan seharusnya (delegasi) sudah di Indonesia 4 September 2015," papar Junimart.
Dia mengatakan, dalam proses verifikasi dokumen, MKD bisa saja memanggil Kementerian Luar Negeri karena kasus ini menyangkut kunjungan ke luar negeri. Pihaknya juga bisa memanggil Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat yang berada di New York, mengenai kemungkinan adanya fasilitas yang diberikan terhadap delegasi DPR RI.
"Kalau memang ada fasilitas, maka dari tanggal berapa sampai tanggal berapa. Sebelum diputuskan persidangannya semua pihak terkait dalam penyelidikan bisa kami panggil," tandas Junimart.
Ketua DPR Setya Novanto bersama Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon beserta rombongan sebelumnya melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat untuk menghadiri kegiatan parlemen dunia di AS.
Namun di sela-sela kunjungan kerja itu, Setya Novanto beserta Fadli Zon dan beberapa anggota delegasi menghadiri konferensi pers bakal calon Presiden AS Donald Trump. Hal ini pun membuat gaduh publik Tanah Air. (Bob/Sun)
Usut Dugaan Pelanggaraan Etik Ketua DPR, Tim Penyelidik Dibentuk
Tim dibentuk setelah MKD memutuskan kunjungan delegasi pimpinan DPR ke kampanye Donald Trup sebagai perkara tanpa pengaduan.
diperbarui 14 Sep 2015, 19:03 WIBDiterbitkan 14 Sep 2015, 19:03 WIB
Setya Novanto dan Fadli Zon hadiri pidato kampanye bakal calon presiden AS. (Twitter @fadlizon/Business Insider)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Rusia Belum Niat Jadikan Bitcoin Cadangan Aset
Hati-hati Penipuan, BP3MI Kepri Imbau Warga Tak Tergiur Tawaran Kerja dengan Gaji Besar di Kamboja
10 Film Indonesia yang Masuk Jajaran 30 Best ASEAN Films of 2024 Versi Asian Movie Pulse
Top 3 Berita Bola: Manchester United Dapat Tawaran Barter Pemain yang Sadis dari Barcelona
OJK Gencar Awasi BPR/BPRS, Biar Gak Gulung Tikar
6 Pasangan Artis Ini Putus Cinta di 2024, Ada yang Sudah Temukan Pengganti Baru
Didorong Artificial Intelligence (AI), Saham Magnificent Seven Bakal Terus Moncer di 2025
VIDEO: Libur Nataru, Kawasan Wisata Kuta Bali Macet Parah
Angelina Sondakh Umrah Pertama Kali Bareng Keanu Massaid, Berharap Bawa Perubahan Positif
Berapa Hari Lagi Tahun 2025? Ternyata Bertepatan dengan 1 Rajab 1446 H
Lewis Hamilton Berpotensi Bantu KTM Keluar dari Masalah Keuangan Agar Bisa Tampil di MotoGP 2025
Kebugaran Alex Rins Jadi Faktor Penting bagi Yamaha untuk bangkit di MotoGP 2025