Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) membentuk tim penyelidikan atas dugaan pelanggaran kode etik oleh sejumlah anggota DPR. Tim dibentuk setelah MKD memutuskan kunjungan delegasi pimpinan DPR ke kampanye Donald Trup sebagai perkara tanpa pengaduan.
Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, jajaran pimpinan Mahkamah Kehormatan memutuskan tim diketuai oleh Sufmi Dasco Ahmad dengan dibantu tenaga ahli dan sekretariat Mahkamah Kehormatan Dewan.
"Berdasarkan rapat internal Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI pada 7 September 2015, memutuskan dugaan pelanggaran kode etik dalam kunjungan delegasi DPR RI ke AS sebagai perkara tanpa pengaduan. MKD sudah membentuk tim penyelidikan," kata Sufmi Dasco dalam konferensi pers bersama pimpinan MKD di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/9/2015).
Dia mengatakan, proses perkara yang berlangsung di MKD dapat diakses oleh publik. Namun, sesuai peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2015, MKD wajib merahasiakan materi perkara.
"Terkait hal tersebut, MKD tidak dapat memberikan informasi berkaitan dengan materi perkara. MKD mengharapkan pengertian dan pemahaman publik serta media massa," ujar Dasco.
Wakil Ketua MKD lainnya, Junimart Girsang mengatakan, pihaknya menetapkan dugaan pelanggaran kode etik kunjungan delegasi DPR di AS sebagai perkara tanpa aduan karena MKD telah memeriksa perkara itu sebelum adanya aduan dari sejumlah anggota parlemen.
Menurut dia, pengaduan dari sejumlah anggota DPR atas dugaan pelanggaran kode etik delegasi DPR di AS akan tetap diakomodasi, di mana para pengadu akan ditetapkan sebagai saksi. Sedangkan bukti-bukti yang diserahkan para pengadu akan menjadi masukan bagi MKD.
Salah satu bagian penyelidikan yang dilakukan MKD antara lain meminta seluruh dokumen perjalanan delegasi DPR RI ke AS baik dari Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) maupun Kesekretariatan Jenderal DPR.
"Sekarang kami sedang verifikasi surat (dokumen) tersebut, yang mana dalam surat tersebut disebutkan ada 7 orang delegasi (ke AS) dengan menggunakan anggaran DIPA 2015. Acara selesai 3 September 2015 dan seharusnya (delegasi) sudah di Indonesia 4 September 2015," papar Junimart.
Dia mengatakan, dalam proses verifikasi dokumen, MKD bisa saja memanggil Kementerian Luar Negeri karena kasus ini menyangkut kunjungan ke luar negeri. Pihaknya juga bisa memanggil Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat yang berada di New York, mengenai kemungkinan adanya fasilitas yang diberikan terhadap delegasi DPR RI.
"Kalau memang ada fasilitas, maka dari tanggal berapa sampai tanggal berapa. Sebelum diputuskan persidangannya semua pihak terkait dalam penyelidikan bisa kami panggil," tandas Junimart.
Ketua DPR Setya Novanto bersama Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon beserta rombongan sebelumnya melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat untuk menghadiri kegiatan parlemen dunia di AS.
Namun di sela-sela kunjungan kerja itu, Setya Novanto beserta Fadli Zon dan beberapa anggota delegasi menghadiri konferensi pers bakal calon Presiden AS Donald Trump. Hal ini pun membuat gaduh publik Tanah Air. (Bob/Sun)
Usut Dugaan Pelanggaraan Etik Ketua DPR, Tim Penyelidik Dibentuk
Tim dibentuk setelah MKD memutuskan kunjungan delegasi pimpinan DPR ke kampanye Donald Trup sebagai perkara tanpa pengaduan.
diperbarui 14 Sep 2015, 19:03 WIBDiterbitkan 14 Sep 2015, 19:03 WIB
Setya Novanto dan Fadli Zon hadiri pidato kampanye bakal calon presiden AS. (Twitter @fadlizon/Business Insider)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ini Kunci Mendapat Kemuliaan dan Rezeki Lancar Tak Terduga Menurut Syekh Ali Jaber
Polisi Gelar Perkara Truk Tronton Maut di Slipi pada Kamis 28 November 2024
27 Ribu Personel Gabungan Jaga Pilkada Serentak 2024 di Banten
Wamen Dikti Saintek Stella Christie Ingatkan Gen Z Konsekuensi Abaikan Etika Saat Menggunakan AI
Mengapa Bumi Tampak Datar Meski Berbentuk Bulat?
Link Live Streaming Liga Champions Bayern Munchen vs PSG, Sebentar Lagi Tayang di SCTV dan Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 27 November 2024
Gugatan Praperadilan Ditolak, Kejagung Lanjutkan Penyidikan Tom Lembong
Aksi 4 Polisi Jalan Kaki 3 Hari Demi Kawal Distribusi Logistik Pilkada di Banggai Terpencil
Menyambut Kematian dengan Gembira Tanpa Takut, Gus Baha Kisahkan Para Ulama
Ungkap Persoalan Zonasi PPDB, Mendikdasmen: Semoga 2024-2025 Bisa Terapkan Sistem Baru
Fakta Unik Juhu Singkah, Kuliner Kalimantan Terbuat dari Rotan