PT KAI: Tabrakan di Juanda Akibat Kelalaian Asisten Masinis

Kelalaian yang dimaksud adalah asisten masinis tidak memperhatikan tanda signal kuning

oleh Sugeng Triono diperbarui 24 Sep 2015, 21:55 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2015, 21:55 WIB
Tabrakan KRL
‎Polisi memasang police line dan segera mengusut tabrakan 2 kereta rel listrik di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2015). (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur PT Kereta Api Indonesia (KAI), Edi Sukmoro mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan internal terkait kasus tabrakan kereta rel listrik (KRL) yang terjadi di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat pada Rabu 23 September 2015.

Hasilnya, PT KAI menyimpulkan bahwa kecelakaan yang menyebabkan 42 penumpang mengalami luka-luka tersebut disebabkan oleh kelalaian atau  asisten masinis, Kris Banu Dwi Anggoro, yang berada di KRL 1156.

"Hasil lengkap penelitian internal, kami akan melakukan detil lagi. Sesuai aturan yang ada, berdasarkan tingkat kesalahan karyawan kami," ujar Direktur PT KAI, Edi Sukmoro saat jumpa pers di Gedung Jakarta Railways Centre, Kamis (24/9/2015).

Pada kesempatan yang sama, menurut Direktur Keselamatan PT KAI, Candra Purnama, kelalaian yang dimaksud adalah asisten masinis tidak memperhatikan tanda signal kuning sebelum kereta dari Stasiun Sawah Besar tersebut akan memasuki Stasiun Juanda.

"Pada saat KRL 1156 dari Sawah Besar masinis tidak memperhatikan aspek kuning. Dan tidak sempat melakukan pengereman," terang Candra.

Ia melanjutkan, "Jadi hasil pemeriksaan KAI, jelas hasil kesalahan pada kru terjadi pelanggaran, human error, bukan akibat peralatan apapun."

Dengan adanya kejadian ini, PT KAI bakal memutuskan untuk memberi sanksi bagi asisten masinis yang lalai tersebut.

"Sesuai aturan yang ada, berdasarkan tingkat kesalahan karyawan kami, maka akan diberikan sanksi mulai dari sanksi administrasi hingga
pemberhentian," timpal Edi Sukmoro. (Gen/Yus)

 

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya