Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno mengaku tidak mengerti mengapa dirinya dilaporkan oleh politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi yang diterima dari Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino.
"Saya tidak melihat persoalan di saya. Jadi saya merasa tidak bersalah apa-apa," kata Rini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2015).
‎
Rini berujar, barang-barang perabotan rumah tangga merupakan milik Pelindo II dan bukan miliknya. Dirinya pun menyerahkan kepada lembaga antirasuah tersebut untuk membuktikan apakah ia bersalah atau tidak.
"Silakan lihat dari sisi hukumnya saja. Itu (perabotan) barang Pelindo II, bukan barang kita," tandas Rini.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu menyambangi KPK. Ia bermaksud melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi oleh Rini Soemarno dari Dirut Pelindo II RJ Lino.
"Data yang saya pegang ini, harus diklarifikasi ke KPK. Karena ini terkait perihal dugaan penerimaan gratifikasi dari Dirut Pelindo II ke Menteri BUMN dalam bentuk barang," ujar Masinton Pasaribu di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2015).
Dugaan penerimaan gratifikasi dari RJ Lino ke Rini Soemarno yang dimaksud Masinton berupa perabotan rumah tangga seharga berkisar Rp 200 juta. "Barang itu perabotan rumah, dokumennya lengkap di sini. Ini masih paket hemat, belum paket jumbo, nilainya Rp 200 juta," bebernya.
Menurut dia, laporan ini sengaja disampaikan ke KPK karena sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, penyelenggara negara tidak boleh menerima barang atau janji terkait jabatannya.
"Ini pemberinya jelas Dirut Pelindo II, penerimanya Menteri BUMN, sesuai dengan di dokumen ini," tandas Masinton. (Dms/Mut)
Soal Dugaan Gratifikasi Pelindo II, Rini Ngaku Tak Bersalah
Menteri BUMN, Rini Soemarno mengaku masih tidak mengerti mengapa dirinya dilaporkan oleh politisi PDIP Masinton ke KPK.
diperbarui 06 Okt 2015, 13:53 WIBDiterbitkan 06 Okt 2015, 13:53 WIB
Menteri BUMN, Rini Soemarno mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2015). Rapat membahas usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) pada RAPBN 2016 dan Usulan Dividen TA 2016. (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menteri LH Minta Hotel dan Restoran Kelola Sampah Gunakan Sistem IWM
DeepSeek Memicu Lonjakan Saham China, Dana Asing Kembali Mengalir
Jangan Asal Investasi, Ini 5 Kesalahan Pemula yang Wajib Dihindari
Bursa Kripto Hong Kong Raih Investasi USD 30 Juta dari Modal Ventura China
Pesona Pegunungan Meratus di Kalimantan, Pertemuan Lempeng yang Kaya Keanekaragaman Hayati
17 Februari 2016: Ledakan Bom Mobil di Jantung Ibu Kota Turki Targetkan Anggota Militer, 28 Orang Tewas
3 Resep Praktis Sayur Daun Kelor, Kreasi dengan Jagung hingga Wortel
Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung 17-23 Februari 2025
Komplotan Spesialis Barang Elektronik Rampok 150 Laptop dan 90 Hp
Hasil Liga Inggris: Posisi Manchester United Melorot Usai Dikalahkan Tottenham Hotspur
Kisah Lucu Sopir UAH saat Disemprit Polisi, Padahal Mau Khutbah
Waspada Penipuan Wanita Ngaku PNS Kemendes, Pria Ini Kehilangan Rp163 Juta