Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno mengaku tidak mengerti mengapa dirinya dilaporkan oleh politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi yang diterima dari Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino.
"Saya tidak melihat persoalan di saya. Jadi saya merasa tidak bersalah apa-apa," kata Rini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2015).
Rini berujar, barang-barang perabotan rumah tangga merupakan milik Pelindo II dan bukan miliknya. Dirinya pun menyerahkan kepada lembaga antirasuah tersebut untuk membuktikan apakah ia bersalah atau tidak.
"Silakan lihat dari sisi hukumnya saja. Itu (perabotan) barang Pelindo II, bukan barang kita," tandas Rini.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu menyambangi KPK. Ia bermaksud melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi oleh Rini Soemarno dari Dirut Pelindo II RJ Lino.
"Data yang saya pegang ini, harus diklarifikasi ke KPK. Karena ini terkait perihal dugaan penerimaan gratifikasi dari Dirut Pelindo II ke Menteri BUMN dalam bentuk barang," ujar Masinton Pasaribu di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2015).
Dugaan penerimaan gratifikasi dari RJ Lino ke Rini Soemarno yang dimaksud Masinton berupa perabotan rumah tangga seharga berkisar Rp 200 juta. "Barang itu perabotan rumah, dokumennya lengkap di sini. Ini masih paket hemat, belum paket jumbo, nilainya Rp 200 juta," bebernya.
Menurut dia, laporan ini sengaja disampaikan ke KPK karena sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, penyelenggara negara tidak boleh menerima barang atau janji terkait jabatannya.
"Ini pemberinya jelas Dirut Pelindo II, penerimanya Menteri BUMN, sesuai dengan di dokumen ini," tandas Masinton. (Dms/Mut)
Soal Dugaan Gratifikasi Pelindo II, Rini Ngaku Tak Bersalah
Menteri BUMN, Rini Soemarno mengaku masih tidak mengerti mengapa dirinya dilaporkan oleh politisi PDIP Masinton ke KPK.
Diperbarui 06 Okt 2015, 13:53 WIBDiterbitkan 06 Okt 2015, 13:53 WIB
Menteri BUMN, Rini Soemarno mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2015). Rapat membahas usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) pada RAPBN 2016 dan Usulan Dividen TA 2016. (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu Matilda Effect? Ketika Kontribusi Perempuan dalam Sains Diremehkan
IHSG Rawan Koreksi, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 21 Maret 2025
Doa Habis Sholat Dhuha, Memohon Kelancaran Rezeki dan Keberkahan Hidup
Cuaca Indonesia Hari Ini Jumat 21 Maret 2025: Hujan Turun di Beberapa Wilayah Siang Ini
Harga Emas Melemah Terbatas Usai Sentuh Rekor, Ini Penyebabnya
Simak Syarat, Rukun dan Hal-Hal yang Membatalkan I’tikaf di Masjid pada 10 Malam Terakhir Ramadhan
Fujifilm GFX100RF Resmi Meluncur! Kamera Medium Format Ringkas dengan Kualitas Gambar Superior
Membeludak, Ribuan Jemaah dari Berbagai Wilayah Salat Tarawih di Masjid An Nur Empang Bogor
Hasil UEFA Nations League: Belanda dan Spanyol Jaga Peluang ke Semifinal, Prancis Telan Kekalahan
Keras Kepala Level Dewa, 5 Zodiak Ini Dikenal Ngeyel Minta Ampun
Hakim Minta JPU Serahkan Salinan Kerugian Negara Kasus Impor Gula ke Pihak Tom Lembong
Hamas Tembakkan Roket ke Tel Aviv, Israel Lanjutkan Serangan Darat di Gaza