Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan baru saja menggelar Uji Kompetensi Guru (UKG) pada 9-27 November lalu. Namun, Federasi Serikat Guru Indonesia menemukan masih ada permasalahan dalam uji yang diikuti oleh lebih dari 150 ribu guru lebih itu.
Permasalahan itu meliputi guru yang memperoleh soal UKG yang tidak sesuai dengan kompetensi keahlian atau sertifikasinya. Contohnya, guru musik dimasukkan kategori guru kelas. Kasus itu ditemukan di beberapa daerah, seperti DKI Jakarta, Lebak, Garut, Pemalang, hingga Purbalingga.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi X DPR RI, Sutan Adil Hendra meminta, agar Mendikbud segera mengevaluasi permasalahan itu. Karena, hal ini cukup dapat mempengaruhi kualitas pendidikan Indonesia.
“Saya sarankan, harus ada evaluasi, sehingga kita tahu persis, kemampuan guru itu layak atau tidak untuk mengajar mata pelajaran tersebut,” kata Sutan, di Gedung DPR Senayan, Kamis, 3 Desember 2015.
Baca Juga
Baca Juga
Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, harus ada program untuk sinkronisasi antara guru dengan ujian kompetensi yang diujikan. Ia khawatir, justru malah penyelenggara yang tidak memperhatikan juklaknya dengan jelas.
“Ini saya melihat, sistem ada yang tidak sinkron. Ketika uji kompetensi, masih ada beberapa persoalan. Soal yang tidak sinkron dan tidak paralel,” papar Sutan.
Ia kembali mengingatkan Kemendikbud agar segera melakukan perbaikan dalam sistem UKG, sehingga ke depannya kesalahan ini tidak terulang lagi.
"Ya ini bagian dari usaha agar masa depan pendidikan Indonesia semakin baik. Kompetensi dan kesejahteraan guru perlu kita tingkatkan,” papar politikus asal Dapil Jambi itu.
Advertisement