Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terus mendalami kasus dugaan tindak pidana penjualan orang (TPPO) yang melibatkan korban artis seksi NM dan PR.
Polisi masih memeriksa telepon genggam milik pelaku O dan F. Dari hasil penyelidikan sementara, polisi mendapati sejumlah artis lain yang terlibat dan menjadi korban. Selain itu, ada juga pria hidung belang yang biasa menggunakan jasa prostitusi online tersebut.
"Dari pejabat-pejabat, atau mungkin pejabat perusahaan kami sedang mendalami foto tersebut," kata Kepala Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (11/12/2015) dini hari.
Selain itu, sambung Umar, pihaknya saat ini juga tengah mengembangkan kasus tersebut.
Â
Baca Juga
Baca Juga
"Ini sedang dalam pengembangan. Handphone sudah kami buka. Dalam handphone tersebut siapa saja muncul termasuk siapa saja konsumennya sudah lengkap," sambung dia.
Advertisement
Kasus prostitusi online yang melibatkan artis kembali terungkap setelah polisi Kamis malam tadi mengamankan 2 artis papan atas Ibu Kota berinisial NM dan PR. Keduanya diamankan lantaran diduga terlibat jaringan prostitusi online yang dikendalikan oleh tersangka O dan F.
Dari operasi tangkap tangan yang dilakukan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 telepon genggam dan bukti transfer uang.
"Handphone dan transfer bank untuk sementara ini. Tadi siang kami lakukan pembayaran," ucap Kombes Umar Fana di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.