Eks Direktur Keuangan Pelindo II Dicecar KPK Soal 3 Unit Crane

Dian tidak membantah tentang peran RJ Lino yang mengambil alih proses pembayaran dan menunjuk langsung perusahaan Tiongkok.

oleh Sugeng Triono diperbarui 05 Jan 2016, 22:33 WIB
Diterbitkan 05 Jan 2016, 22:33 WIB
20151229-Pimpinan-KPK-Lama-dan-Baru-Jakarta-FF
Pemimpin KPK baru berfoto usai peresmian gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (29/12). Peresmian gedung KPK tersebut juga bertepatan dengan HUT KPK ke-12. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Direktur Keuangan Pelindo II Dian M Noer menyelesaikan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 3 unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II tahun 2010.

Selama sekitar 9 jam diperiksa untuk tersangka Richard Joost Lino, Dian mengaku dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan 10 pertanyaan yang berkaitan dengan pengadaan alat berat tersebut.

"(Diperiksa penyidik KPK) Sekitar 10 pertanyaan, seputar proses pengadaan barang (tiga unit QCC)," ujar Dian M Noer di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/1/2016).

Dian yang bekerja pada perusahaan tersebut periode 2009-2012 juga tidak membantah saat ditanya mengenai peran RJ Lino sebagai pihak yang mengambil alih proses pembayaran dan menunjuk langsung perusahaan Tiongkok, Wuxi Huang Dong Heavy Machinery (HDHM) dalam pengadaan crane di pelabuhan tersebut.

"Iya betul (RJ Lino yang mengambil alih)," kata dia.

Dalam informasi yang diterima Liputan6.com, Dian selaku Direktur Keuangan pernah menolak mengeluarkan Surat Nota Dinas perihal Pembayaran pengadaan 3 unit Crane QCC Twin Lift kepada Wuxi Huang Dong Heavy Machinary Co., Ltd (HDHM).

Dian menolak mengeluarkan nota pengadaan 3 QCC di perusahaan pelat merah itu lantaran bermasalah. Karena pengadaan barang tanpa prosedur lelang melainkan penunjukan langsung, tidak sesuai aturan yang berlaku sehingga berpotensi melanggar hukum.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya