Liputan6.com, Jakarta - Kepala Divisi Sosialisasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda tidak habis pikir. Seorang pembantu rumah tangganya diduga melakukan pencurian di rumah yang ditempati Erlinda dan anak-anaknya, di Perumahan Citra Grand, Cibubur, Bekasi. Padahal, pembantu berusia 33 tahun itu sudah dia percaya penuh untuk bekerja dengannya.
"Kemarin pulang liburan, waktu cek ruang kerja barang-barang sudah tidak ada," cerita Erlinda kepada Liputan6.com, Sabtu (9/1/2016).
Ruang kerja tersebut biasa digunakan Erlinda untuk membuat iklan-iklan layanan masyarakat tentang perlindungan anak. Di ruang tersebut terdapat komputer PC, laptop, tablet, handycam, kamera LSR, juga lampu-lampu yang biasa digunakan untuk keperluan membuat film.
Baca Juga
Baca Juga
"Nah, pas dicari-cari rupanya benar hilang, saya cari pembantu yang 3 orang juga tidak ada, saya langsung curiga mereka yang mencurinya," tutur Erlinda.
Kecurigaan bertambah ketika dia bertanya kepada petugas keamanan perumahan tentang ketiga pembantunya. Petugas tersebut tidak mengetahui keberadaan 3 pembantu yang biasa bekerja di rumah Erlinda.
"Tapi dia (petugas) sempat ditawari beli barang dari salah seorang pembantu saya. Karena petugas itu tidak tahu buat apa ya tidak dibeli," ujar Erlinda.
Singkat cerita, salah seorang pembantu yang juga asistennya selama berkegiatan, Dzakira Aftani, ditangkap aparat Sub Direktorat Ranmor Polda Metro Jaya setelah Erlinda melayangkan laporan pencurian di kediamanya.
"Dia ini bisa dibilang, tangan kanan saya. Ke mana-mana saya bawa, ada apa-apa saya libatkan, makanya saya jadi bingung kok bisa jadi begini," terang Erlinda.
Dzakira saat ini ditahan di Polda Metro Jaya. "Saya sekarang di Polda Metro, diminta keterangan sebagai saksi," ucap Erlinda.
Diduga Menipu
Dzakira ditangkap di Kampung Rajiman di Perumahan Mutiara Gading City, Babelan, Kabupaten Bekasi. Dari tangan tersangka, polisi menyita 1 unit tablet Samsung, 1 unit kamera SLR, 1 handycam merek Sony, dan 1 unit laptop.
Selain melaporkan dugaan pencurian, Erlinda juga melaporkan pembantunya itu atas dugaan penipuan.
"Dia pinjam uang banyak, sekitar Rp 10 juta dan sampai sekarang belum juga balik," kata Erlinda.
Kepala Subdit Ranmor Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan, dari hasil keterangan sementara yang didapatkan penyidik, Dzakira tidak hanya melakukan pencurian. Dia juga melakukan penipuan kepada para tetangga Erlinda.
"Modusnya menawarkan proyek atau kerja sama, bilangnya dengan KPAI, jumlahnya belum tahu berapa. Tapi informasinya ada 2-3 orang tetangga yang ditipu."
Advertisement