Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso tidak ambil pusing dengan protes dan ancaman dari sejumlah elemen di Aceh yang menolak pemberian amnesti untuk kelompok Din Minimi. Menurut pria yang biasa disapa Bang Yos itu, pemberian amnesti merupakan hak Presiden dan tidak dapat dicampuri oleh pihak-pihak lain.
"Itu sudah jadi keputusan presiden mau dikasih amnesti. Enggak usah diperdebatkan," ujar Bang Yos di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/1/2016).
Baca Juga
Salah satu pihak yang melayangkan protes itu adalah kelompok Forkab Aceh. Mereka menilai jika pimpinan kelompok bersenjata itu diberi amnesti, sama saja pemerintah melegalkan perlawanan kelompok bersenjata.
Advertisement
Baca Juga
Bahkan, mereka mengancam akan angkat senjata juga jika Din Minimi diberi amnesti. Namun, Bang Yos enggan menanggapi ancaman itu. Ia memastikan, ancaman itu tidak akan sampai menganggu keamanan di wilayah istimewa tersebut.
"Halah, jangan percaya. Itu hanya oknum saja. Orang Aceh yang saya terima justru ucapkan terima kasih dan apresiasi yang luar biasa karena kami selesaikan dengan cara damai. Jumlah mereka hanya 0,1 persen," ucap mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Menurut Bang Yos, saat ini proses menuju pemberian amnesti masih berjalan. Kementerian Hukum dan HAM sudah menyerahkan ke Istana untuk diperiksa presiden sebelum diserahkan ke DPR‎.
"Masih berjalan, prosesnya di Kemenkumham," Bang Yos menandaskan.