Gadis Belia Diduga Dilecehkan PNS Paruh Baya di KRL

PNS berusia 55 tahun itu kemudian ditangkap dan diserahkan ke Polsek Lenteng Agung.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 03 Feb 2016, 09:19 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2016, 09:19 WIB
pelecehan seksual
PNS berusia 55 tahun itu kemudian ditangkap dan diserahkan ke Polsek Lenteng Agung.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) tertangkap petugas pengawalan Commuter Line (KRL). Dia diduga melakukan pelecehan terhadap seorang gadis berusia 15 tahun di dalam kereta.

Pelecehan itu terjadi sekitar pukul 19.30 WIB pada Selasa, 2 Februari 2016 di KA 1854 relasi Jakarta Kota-Bogor. Kejadian bermula saat korban berinisial GS sedang berdiri di kereta dan berdekatan dengan terduga pelaku yang bernama Jalalludin Hasibuan (55 tahun), warga Kawung Luwuk-Tegal Gundil, Kota Bogor.

"Pada saat korban hendak turun di Stasiun Lenteng Agung, pelaku melakukan tindakan pelecehan dengan memegang bagian paha korban. Korban yang berteriak langsung didatangi petugas pengamanan. KRL sempat berhenti beberapa saat untuk mencari pelaku," kata Kepala Humas PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ), Eva Chairunnisa, di Jakarta pada Selasa, 2 Februari 2016.


Jalalludin, kata Eva, berprofesi sebagai pegawai negeri dan mengaku bekerja di kantor pajak Jakarta Utara. Ia langsung diamankan di Stasiun Lenteng Agung. "Kasusnya saat ini telah diserahkan penanganannya ke Polsek Lenteng Agung," ujar dia.

Atas peristiwa ini, PT KCJ mengimbau para pengguna jasa KRL untuk melaporkan kepada petugas apabila mengalami tindakan pelecehan dan melihat hal yang mencurigakan.

"Seluruh tindakan kriminal yang terjadi di lingkungan stasiun dan KRL akan diserahkan ke pihak kepolisian untuk selanjutnya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ucap Eva.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya