VIDEO: Komnas HAM Nilai Penetapan Tersangka Jessica Terburu-buru

Komnas HAM menyebut polisi terlalu cepat menetapkan Jessica sebagai tersangka pembunuhan Mirna.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Feb 2016, 07:07 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2016, 07:07 WIB
VIDEO: Komnas HAM Nilai Penetapan Jessica Tersangka Terburu-Buru
Komnas HAM menyebut polisi terlalu cepat menetapkan Jessica sebagai tersangka pembunuhan Mirna.

Liputan6.com, Padang - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut polisi terlalu cepat menetapkan Jessica Kumolo Wongso sebagai tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (13/2/2016), dalam konferensi pers di Padang, Sumatra Barat, Komnas HAM mempertanyakan penetapan tersangka Jessica Kumolo Wongso yang dituduh membunuh rekannya sendiri yakni Wayan Mirna Salihin, dengan menggunakan racun sianida.

Bagi Komnas HAM, penetapan tersangka itu terlalu terburu-buru, mengingat racun tersebut tidak bisa digunakan oleh sembarang orang dan tidak mudah didapatkan. Sebelumnya, Jessica pernah melapor ke Komnas HAM dan menceritakan seputar pemeriksaan polisi terhadap dirinya. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya