Gudang Miras Impor di Bogor Digerebek

Apabila terbukti melanggar izin usaha atau melakukan penyelundupan, pelaku bisa dijerat pasal berlapis.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 18 Mar 2016, 18:55 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2016, 18:55 WIB
Achmad Sudarno/Liputan6.com
Gudang miras impor digerebek di Bogor (Achmad Sudarno/Liputan6.com)

Liputan6.com, Bogor - Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor Kota menggerebek gudang penyimpanan minuman keras berbagai merk di belakang restoran Jalan Soleh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.

"Setelah dilakukan penyelidikan kami mendapati tempat menyimpan ribuan botol miras," kata Kasat Reskrim Polres Bogor Kota AKP Hendrawan Agustian Nugroho, Bogor, Jumat (18/3/2016).

Ia menuturkan, penggerebekan gudang itu berawal dari kecurigaan warga terhadap aktivitas di sebuah rumah yang sering keluar masuk mobil box.

Selanjutnya petugas menggeledah gudang yang berada di belakang restoran itu dan menemukan ribuan botol minuman keras impor berbagai merk, seperti whine, vodka, hulter blue, dan hulter melon. "Ada juga sejumlah minuman yang di pajang di rak gudang itu," ujar dia.

Petugas kemudian mengamankan botol minuman keras tersebut ke Mapolres Bogor untuk dijadikan barang bukti. "Kami amankan 25 dus botol minuman keras sebagai barang bukti, sisanya masih ada di dalam gudang itu," kata Hendrawan.

Berdasarkan pengakuan pelaku berinisial IR, warga Pluit Mas Jakarta Utara, dirinya sudah menggeluti bisnis jual beli miras luar negeri ini sejak 2010.

Menurut IR, minuman keras yang disimpan rapi dalam ratusan dus itu rencananya akan disebar ke tempat hiburan malam di beberapa daerah luar maupun sekitar Bogor.

"Salah satu tempat penyebarannya ke puncak," kata Hendrawan.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan. Apabila terbukti melanggar izin usaha atau melakukan penyelundupan, pelaku bisa dijerat pasal berlapis. "Pemilik masih dimintai keterangan," ucap Hendrawan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya