Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menemukan ada 48 balita di Ciracas, Jakarta Timur, yang telah diimunisasi menggunakan vaksin palsu.
Hasil itu diperoleh dari prarekonstruksi yang digelar Kamis kemarin terhadap bidan Monagu Elly Novita.
Baca Juga
"Dari 294 (balita) yang diimunisasi sejak tahun 2016 di tempat kemarin (bidan Elly), dapat 48 sudah diimunisasi dengan vaksin palsu," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Agung Setya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/7/2016).
Advertisement
Setelah diketahui telah menerima vaksin palsu, puluhan balita tersebut kemudian akan menjalani imunisasi lagi.
Agung menambahkan, 48 balita itu terancam mudah terjangkit penyakit karena vaksin yang diberikan kepada mereka palsu.
"Nanti akan diimunisasi ulang karena tugas dinas kesehatan," ucap Agung.
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek sebelumnya mendatangi Klinik Bidan Elly Novita di Ciracas, Jakarta Timur. Kedatangan ke sana terkait kasus vaksin palsu, yang diduga digunakan oleh klinik tersebut.
Menurut Nila, alasan Klinik Bidan Elly menjual vaksin palsu dikarenakan tergiur dengan nilai ekonomi yang cukup tinggi. Ketimbang menjual vaksin resmi dari pemerintah yang didistribusikan secara gratis dari PT Biofarma.
**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.