Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri telah mengantongi 14 rumah sakit yang diduga menerima vaksin palsu. Keempat belas rumah sakit itu ternyata milik swasta.
"Ada 14, yang jelas rumah sakit itu tidak ada rumah sakit milik pemerintah," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Agung Setya di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (12/7/2016).
Tak hanya menemukan adanya 14 rumah sakit yang diduga turut menerima vaksin palsu, Agung mengatakan pihaknya juga menemukan 37 fasilitas kesehatan yang juga melakukan hal serupa. Kesemuanya juga milik swasta.
Baca Juga
Agung menambahkan, saat ini Tim Satgas penanganan vaksin palsu, khususnya dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah mendalami proses distribusi vaksin palsu tersebut hingga sampai ke rumah sakit dan fasilitas kesehatan. Sehingga, nama-nama RS tersebut masih dirahasiakan.
"Itu mekanisme dari Badan POM yang punya tugas untuk memastikan proses distribusi vaksin," ucap Agung.
Advertisement