Bareskrim: 14 Rumah Sakit Penerima Vaksin Palsu Milik Swasta

Tim Satgas penanganan vaksin palsu khususnya dari BPOM tengah mendalami proses distribusi vaksin tersebut.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 12 Jul 2016, 17:05 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2016, 17:05 WIB
Ilustrasi Vaksin Palsu
Ilustrasi Vaksin Palsu

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri telah mengantongi 14 rumah sakit yang diduga menerima vaksin palsu. Keempat belas rumah sakit itu ternyata milik swasta.

"Ada 14, yang jelas rumah sakit itu tidak ada rumah sakit milik pemerintah," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Agung Setya di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (12/7/2016).

Tak hanya menemukan adanya 14 rumah sakit yang diduga turut menerima vaksin palsu, Agung mengatakan pihaknya juga menemukan 37 fasilitas kesehatan yang juga melakukan hal serupa. Kesemuanya juga milik swasta.

Agung menambahkan, saat ini Tim Satgas penanganan vaksin palsu, khususnya dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah mendalami proses distribusi vaksin palsu tersebut hingga sampai ke rumah sakit dan fasilitas kesehatan. Sehingga, nama-nama RS tersebut masih dirahasiakan.

"Itu mekanisme dari Badan POM yang punya tugas untuk memastikan proses distribusi vaksin," ucap Agung.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya