Polri: Segera Sampaikan Bila Ada Rekaman Testimoni Freddy Budiman

Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Polri terus menelusuri testimoni mendiang Freddy Budiman.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 18 Agu 2016, 16:19 WIB
Diterbitkan 18 Agu 2016, 16:19 WIB
20160810-Polri Tunda Pidanakan Haris Azhar-Jakarta
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar dan Koordinator Kontras Haris Azhar bersiap memberi keterangan, Jakarta, Rabu (10/8). Boy mengatakan Bareskrim menunda penyelidikan laporan TNI, BNN dan Polri terhadap Haris Azhar (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Polri terus menelusuri testimoni mendiang Freddy Budiman.  Dalam testimoni itu, Freddy menyebut sejumlah pejabat Polri menerima Rp 90 miliar dari bisnis haramnya.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar meminta kepada seluruh pihak untuk turut bekerja sama dengan Polri mengungkap kebenaran tentang testimoni tersebut. Bahkan, sambung Boy, bila ada rekaman percakapan antara Freddy dengan Koordinator Kontras Haris Azhar diminta untuk segera disampaikan ke pihaknya.

"Kalau ada yang menyimpan, tolong berikan kepada kami. Mudah-mudahan ini jadi informasi penting juga untuk TPFG untuk mendalami lebih lanjut," kata Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/8/2016).

Sejauh ini, Boy menambahkan TGPF belum menemukan rekaman, video maupun percakapan, antara Freddy dengan Haris di Lapas Nusakambangan. Sebab, para pengunjung lapas termasuk Haris dilarang membawa apapun ketika menjenguk narapidana di Lapas Nusakambangan.

"Kami belum dengar ada percakapan itu, video, rekaman dan sebagainya. Karena Pak Haris dengan saudara FB ketika bertemu di Nusakambangan tidak ada alat perekam. Karena Pak Haris tidak boleh bawa apa-apa ke dalam lapas. Jadi kami tidak dengar dan belum menemukan sampai hari ini," ucap Boy Rafli.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya