Liputan6.com, Banten - Presiden Joko Widodo membahas soal warga negara Filipina yang mendapat hukuman mati di Indonesia, Mary Jane Veloso saat bertemu dengan Presiden Filipina Rodrigo Duterte. Pada pertemuan itu pula, Duterte mempersilakan Jokowi mengeksekusi mati Mary Jane.
"Presiden Duterte saat itu menyampaikan silakan kalau memang mau dieksekusi," kata Jokowi di Serang, Banten, Senin (12/9/2016).
Menurut dia, Duterte sudah pusing soal proses hukum Mary Jane di Filipina. Mary Jane sampai beberapa bulan lalu masih menjadi saksi atas kasus narkoba di negara asalnya.
Advertisement
Jokowi mengatakan, presiden baru negeri jiran yang tegas memerangi narkoba itu hanya mempersilakannya mengeksekusi Mary Jane. Dia pun akan memasrahkan prosesnya kepada Jaksa Agung M Prasetyo.
Saat berdiskusi dengan Duterte, Jokowi pun bercerita tentang penundaan eksekusi mati yang dilakukan pemerintah Indonesia terhadap Mary Jane. Dia juga menuturkan tentang kasus yang melibatkan warga negara Filipina berumur 31 tahun itu.
"Sudah saya sampaikan mengenai Mary Jane dan saya bercerita bahwa Mary Jane itu membawa 2,6 kilogram heroin dan saya cerita mengenai penundaan eksekusi yang kemarin," ujar Jokowi.