Liputan6.com, Jakarta - Ada 700 haji yang sudah tiba di Bandara Internasional Ninoy Aquino, Filipina. Namun, Badan Reserse Kriminal Polri belum menemukan warga negara Indonesia (WNI) dari 700 haji tersebut.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan hal tersebut berdasar laporan dari tim yang berangkat ke negeri jiran itu.
Baca Juga
Sosok Emmanuelle Atienza Anak Mantan Pejabat Filipina Diduga Habiskan Rp36 Juta Sekali Makan, Warganet Indonesia Ikut Menyindir
5 Kapal Asing Berbendera Filipina dan Malaysia Kedapatan Mencuri Ikan di Perairan Indonesia
Memperluas Jaringan Hotel ke Cebu dan Manila, Archipelago International Ingin Berikan Pengalaman Terbaik
"Laporan dan konfirmasi langsung, baik dari tim Bareskrim serta pemerintah Filipina, menyebutkan 700 jemaah haji yang telah tiba itu murni berasal dari Filipina. Jadi, belum ada satu pun warga negara Indonesia di pesawat kloter pertama itu," ungkap Ari di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (20/9/2016).
Advertisement
Sementara terkait 177 jemaah haji asal Indonesia ditangkap di Filipina saat hendak berhaji, Bareskrim telah menetapkan 9 tersangka.
Dia menuturkan, dari 7 agen travel yang dibidik, Bareskrim mengerucutkan menjadi 5 agen travel dalam penyidikan. Konsekuensi hukum sudah disiapkan kepada pemilik agen travel tersebut.
"Tindak pidana yang terkait dengan ibadah agama, sudah merupakan pelanggaran yang di luar batas logika. Ganjaran hukum sudah disiapkan oleh Polri atas absurditas perilaku para travel agent itu," ucap Ari.