Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meninjau sekolah pelajar SMP yang menjadi pelaku bullying di Thamrin City, Jakarta Pusat.
Pada kunjungannya, Selasa (18/7/2017), Muhadjir didampingi Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto menemui guru-guru di SMP tersebut.
"Pak menteri mau dialog langsung dengan guru dan siswa (pelaku)," ujar Sopan di lokasi, Jakarta Pusat.
Advertisement
Tiba pukul 14.24 WIB, Muhadjir langsung melakukan pertemuan tertutup di ruang kepala Sekolah bersama para guru. Rencananya, siswa para pelaku bullying akan dihadirkan pada pertemuan tersebut.
Sebelumnya, bullying sekelompok siswa SMP beredar viral di media sosial. Pada rekaman video, terlihat aksi brutal di mana sekelompok remaja memukuli seorang siswi berseragam putih-putih. Aksi itu juga menjadi tontonan siswa lainnya.
Seorang perempuan yang mengenakan seragam biru putih menghampiri korban. Setelah sampai pada hitungan ketiga, perempuan remaja itu tiba-tiba menjambak rambut korban yang berdiri di hadapannya dengan sangat keras.
Korban pun terjatuh. Namun bukannya melepas jambakan, perempuan remaja itu justru makin beringas. Dia menjambak rambut korban hingga kepala korban terombang-ambing ke segala arah. Belum selesai jambakan dilepas, tangan remaja lainnya menyambung aksi kekerasan tersebut. Dia menjambak hingga kepala korban nyaris terbentur tembok.
Korban yang tak berdaya hanya pasrah. Dia terus mendapatkan kekerasan berupa pukulan di kepala dan bahu dari remaja lainnya tanpa perlawanan.
Usai dianiaya, korban terlihat dipaksa mencium tangan dan kaki pelaku. Suara riuh terdengar dari kelompok remaja yang menyaksikan adegan ini. Mereka bukannya melerai namun turut mengatur gaya korban untuk diabadikan dalam kamera ponselnya.
Merespons hal tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan DKI Jakarta telah memberikan sanksi tegas berupa dikeluarkannya para pelaku bullying dan pencabutan hak Kartu Jakarta Pintar (KJP).
"Sanksi kedua yang dijatuhkan adalah hak pemegang KJP dicabut. Sesuai aturannya, kalau mau menerima KJP jangan brutal, jangan sampai tidak bisa diatur," kata Kadisdik DKI Jakarta Sopan Adrianto saat dihubungi Liputan6.com, Selasa 18 Juli 2017.
Â
Saksikan video di bawah ini: