BNPT Gandeng 34 Kementerian dan Lembaga Negara Atasi Radikalisme

Irfan menjelaskan paham radikalisme merupakan turunan langsung yang membentuk masyarakat menjadi teroris.

oleh Ika Defianti diperbarui 27 Jul 2017, 07:43 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2017, 07:43 WIB
Bom Teroris
Ilustrasi Foto Teroris (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)  akan kerja sama program dengan 34 kementerian dan lembaga negara untuk mengatasi radikalisme di Indonesia.

Direktur Deradikalisasi BNPT Irfan Idris mengatakan, radikalisme merupakan paham radikal yang memiliki empat kriteria. Kata dia, seperti melakukan perubahan, cepat, menggunakan kekerasan dan mengatasnamakan agama.

"Paham radikal sebenarnya dapat digunakan sangat baik jika hanya meliputi perubahan dan cepat. Tetapi jika digabungkan dua lainnya jadilah radikalisme," ucap Irfan di Hotel Mercure, Jakarta Utara, Rabu 26 Juli 2017.

Dia menjelaskan paham radikalisme merupakan turunan langsung yang membentuk masyarakat menjadi teroris.

Irfan menjelaskan, dalam menanggulangi penyebaran paham tersebut, BNPT akan bertukar data dengan pihak terkait. Pihaknya juga akan melibatkan beberapa pakar seperti psikologi hingga sejarah kepada aparatur sipil negara (ASN).

"Jadi warga ASN jangan dibiarkan kosong pikirannya. Karena itu akan menjadi sasaran penyebar paham radikal. Harus ada program khusus untuk mereka," ujar dia.

Tak hanya itu, dia jug minta Kementerian Sosial mendata anak-anak mantan teroris ataupun yang masih aktif.

"Supaya mereka mendapatkan bantuan serta membantu memulihkan dampak yang dapat memberikan trauma. Serta dengan berbagai bantuan sosial," jelas Irfan.

Saksikan video menarik di bawah ini:

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya