KPK Geledah 4 Lokasi terkait Dugaan Suap Dirjen Hubla Kemenhub

Febri juga mengatakan bahwa uang yang disita penyidik dari tersangka terdiri dari enam mata uang asing dan mata uang rupiah.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 25 Agu 2017, 20:37 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2017, 20:37 WIB
KPK Segel Ruangan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub
Petugas berjaga di pintu ruangan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono di Gedung Karsa Kemenhub, Jakarta, Kamis (24/8). Penyegelan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat di Kemenhub. (Liputan6.com/Pool)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi terkait kasus suap perizinan proyek-proyek di Kemenhub, yang menjerat Dirjen Hubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono.

"Dua tim Satgas penyidik KPK menggeledah 4 lokasi sejak malam hingga siang ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2017)

Dia menjelaskan, empat lokasi tersebut antara lain ruang kerja Dirjen Hubla di Ruang Karsa Kemenhub, mess yang ditempati tersangka Dirjen Hubla di Jalan Gunung Sahari, apartemen kediaman tersangka Adiputra Kurniawan, dan Kantor PT Adhi Guna Keruktama di daerah Sunter, Jakarta Utara.

"Keempat lokasi sudah selesai digeledah sore tadi. Dari lokasi, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti berupa CCTV," ujar Febri.

Pada bagian lain, Febri juga mengatakan bahwa uang yang disita penyidik dari tersangka terdiri dari enam mata uang asing dan mata uang rupiah.

"Ada uang sejumlah USD 479.700 dan SGSD 660.249, GBP 15.540, VND 50.000, Euro 4.200, dan RM 11.212," tutur Febri.


Saksikan video menarik berikut ini:

 


Diduga Uang Suap

Selain itu, penyidik juga menemukan uang sejumlah Rp 5,7 miliar di Mess Perwira Ditjen Hubla Kemenhub.

KPK menduga uang Rp 1,174 miliar yang berbentuk saldo rekening bank merupakan suap yang diterima Tonny Budiono dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama Adiputra Kurniawan.

Suap tersebut terkait proyek pengerjaan pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas Semarang.

Sedangkan, uang Rp 18,9 miliar yang ditemukan dalam 33 tas terdiri dari pecahan maya uang asing. Uang tersebut diduga merupakan suap dari berbagai pihak untuk melancarkan proyek di Ditjen Hubla.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya