Liputan6.com, Jambi Menyongsong pemilihan legislatif (pileg) yang tinggal setahun lagi, sejumlah pihak mempersiapkan diri untuk bisa ambil bagian.
Di Jambi, setidaknya ada enam partai politik (parpol) baru yang bersiap mengikuti proses verifikasi.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, M Sanusi, menyebutkan, enam partai baru tersebut adalah Partai Indonesia Kerja, Partai Idaman, Partai Republik, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Berkarya.
Advertisement
"Ini masih tahap awal yakni sosialisasi. Nanti dilanjutkan verifikasi," ujar Sanusi saat dihubungi, Senin (2/10/2017).
Baca Juga
Menurut Sanusi, verifikasi partai politik atau parpol didasarkan pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 11 tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol peserta pemilu anggota DPR dan DPD.
Ia menjelaskan, sesuai PKPU tersebut, verifikasi parpol meliputi keanggotaan, kepengurusan hingga lokasi kantor partai di tiap daerah. Ini untuk memastikan dan membuktikan kepengurusan partai tersebut benar-benar ada hingga tingkatan terbawah.
Syarat Minimal
Meski partai lama tidak perlu diverifikasi, partai yang dipastikan lolos tersebut tetap diwajibkan mendaftarkan diri ke KPU pusat dengan mengisi Sistem Informasi Partai Politik atau SIPOL yang sudah disiapkan.
Sementara untuk parpol baru harus memiliki kepengurusan 100 persen di tingkat provinsi, 75 persen tingkat kabupaten/kota, dan 50 persen di tingkat ranting atau kecamatan.
Kemudian parpol baru juga harus memiliki minimal seribu atau satu per 1.000 jumlah penduduk kabupaten/kota. "Ini harus dilengkapi jika ingin lolos verifikasi," ucap Sanusi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement