Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus memberikan keterangan palsu, Miryam S Haryani berulang kali menegaskan alasan dirinya mencabut keterangan, lantaran keterangan yang diberikan di bawah tekanan penyidik KPK. Miryam mengaku stres.
Awalnya, Majelis Hakim Franky Tambuwun menanyakan soal jalannya sidang saat Miryam memilih mencabut keterangan dalam BAP.
"Saat itu tanda tangani BAP penyidik? Terusdilihatkan BAP itu asli atau fotokopi?" tanya Hakim Franky di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2017).
Advertisement
Miryam mengaku hanya melihat sekilas dan juga melihat tanda tangannya, tapi dirinya mengaku tidak tahu soal keaslian BAP itu.
"Saya lihat sekilas saja, seperti ada tanda tangan saya, tapi saya kurang tahu itu asli atau tidak," jawab Miryam.
"Waktu itu pas diperlihatkan saya tertekan dan stres, jadi saya mau cabut," dia meneruskan.
Miryam mengaku dirinya stres lantaran mendapat tekanan penyidik. "Terus hakim saat itu tanya stres karena apa? Iya saya jawab sama penyidik."
"Saya tetap cabut karena merasa tertekan dan stres. Saya dikonfrontir oleh tiga penyidik, Novel, Damanik dan Pak Irwan saat itu," Miryam menambahkan.
Miryam pun mengaku tidak sependapat dengan keterangan Novel dalam sidang sebelumnya. Menurut dia, saat itu Novel menyebut dirinya mabuk kue duren saat menjalani pemeriksaan di KPK. Padahal, dirinya memakan buah duren, bukan kue duren.
"(Waktu dikonfrontir) Terutama kan yang banyak jawab kan Pak Novel. Terakhir, saya ingat Pak Novel bilang, 'lagi mabuk duren', dan Pak Novel jawabnya itu kue duren. Kan buah sama kue beda," ujar Miryam.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Mengaku Mengarang Cerita
Miryam pun menjelaskan soal BAP dirinya yang menyebutkan ada bagi-bagi uang dalam proyek e-KTP. Tapi dia mengaku keterangan tersebut adalah hasil karangan dirinya sendiri.
"Menerangkan tapi itukan karangan saya," kata Miryam.
Akibat itu, Miryam mengaku mencabut BAP atas kemauannya sendiri. Miryam juga lagi-lagi menyebutkan dirinya mendapat tekanan dan strss berat saat diperiksa, sehingga dirinya memberikan keterangan dengan asal bicara.
Menurut Miryam, pemeriksaan penyidik KPK terkesan mengarahkan dirinya.
"Saya karena saya rasa tertekan dan stres berat ya. Saya asal ngomong aja pengen cepat-cepat pulang. Dingin ruangannya itu kecil juga. Penyidiknya ngarahin saksi lain sudah ngaku loh," kata dia.
Miryam diduga kuat menjadi salah satu anggota DPR yang menerima uang USD1,2 juta dari proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. Uang itu diterima Miryam dari eks pejabat Kementerian Dalam Negeri Sugiharto yang telah divonis bersalah.
Anggota DPR lain yang diduga kuat menikmati uang proyek e-KTP, yakni mantan Ketua DPR Ade Komarudin sebesar USD 100 ribu atau sekitar Rp 1 miliar, dan politikus Partai Golkar Markus Nari yang juga ditetapkan tersangka e-KTP, sebesar USD 400 ribu atau sekitar Rp 4 miliar.
Penyidik KPK Novel Baswedan mengatakan, bahwa proses pemeriksaan saksi Miryam S Haryani terkait kasus korupsi e-KTP berjalan lancar. Tidak ada tekanan.
Malahan, kata Novel, Miryam sangat terlihat enjoy menjawab puluhan pertanyaan yang diajukan penyidik. Saat itu pemeriksaan dilakukan bersama penyidik Irwan Susanto.
"Suasana pemeriksaan rileks dan cair, karena saudari Miryam menjelaskan dengan diselingi canda-tawa," kata jaksa membacakan BAP Novel Baswedan dalam sidang kasus dugaan memberikan keterangan tidak benar dengan terdakwa Miryam S Haryani di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2017).
Jaksa melanjutkan, BAP Novel menyebutkan, awalnya Miryam akan mencoba bertahan atau tidak membuka fakta soal dugaan korupsi itu. Menurut BAP Novel, Miryam mendapat bisikan dari rekan di DPR terkait jalannya pemeriksaan di KPK.
Menurut Novel, Miryam membenarkan keterangan seluruh saksi yang pada intinya menerima uang untuk dibagikan ke anggota Komisi II DPR. Tapi kemudian Miryam juga mengoreksi BAP-nya sendiri.
"Kemudian (Miryam) memutuskan menjelaskan seluruhnya fakta tentang proyek e-KTP," imbuh jaksa saat membaca BAP Novel.
Sementara, dalam BAP Novel menjelaskan, ia pernah memeriksa Miryam sebagai saksi sebanyak 3 kali.
"Pemeriksaan yang pertama kali dilakukan pada 1 Desember 2016," ujar jaksa.
Advertisement
BAP Novel
Penyidik KPK Novel Baswedan mengaku bahwa proses pemeriksaan saksi Miryam S Haryani terkait kasus korupsi e-KTP berjalan lancar. Tidak ada tekanan.
Malahan, kata Novel, Miryam sangat terlihat enjoy. Dia menjawab puluhan pertanyaan yang diajukan penyidik, dan saat itu pemeriksaan dilakukan bersama penyidik KPK Irwan Susanto.
"Suasana pemeriksaan rileks dan cair, karena saudari Miryam menjelaskan dengan diselingi canda-tawa," kata jaksa, membacakan BAP Novel Baswedan dalam sidang kasus dugaan memberikan keterangan tidak benar dengan terdakwa Miryam S Haryani di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2017).
Novel sedianya dihadirkan sebagai saksi dalam kasus yang menyeret politikus Partai Hanura tersebut. Namun, Novel masih berada di Singapura untuk menjalani serangkaian perawatan mata akibat penyiraman air keras.
Jaksa melanjutkan, BAP Novel menyebutkan, awalnya Miryam akan mencoba bertahan atau tidak membuka fakta soal dugaan korupsi itu. Dalam BAP Novel, Miryam mendapat bisikan dari rekan di DPR terkait jalannya pemeriksaan di KPK.
Menurut Novel, Miryam membenarkan keterangan seluruh saksi yang pada intinya menerima uang untuk dibagikan ke anggota Komisi II DPR. Tapi kemudian Miryam juga mengoreksi BAPnya sendiri.
"Kemudian (Miryam) memutuskan menjelaskan seluruhnya fakta tentang proyek e-KTP," imbuh jaksa, saat membaca BAP Novel.
Masih dalam BAP Novel menjelaskan, ia pernah memeriksa Miryam sebagai saksi sebanyak tiga kali."Pemeriksaan yang pertama kali dilakukan pada 1 Desember 2016," imbuh jaksa.