Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setya Novanto ditahan atas kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Ketua DPP Partai Golkar Rambe Kamarul Zaman mengatakan, partainya belum menyiapkan pengganti Setya Novanto di pucuk pimpinan partai beringin.
Baca Juga
"Belum (menyiapkan pengganti). Di kita itu ada aturannya," kata Rambe kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin (20/11/2017).
Advertisement
Anggota Komisi II DPR itu juga mengatakan belum mengetahui siapa yang akan menggantikan posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR.
"Itu kan ada sistemnya," kata dia.
Rambe sendiri mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa Setya Novanto.
"Iya kami pasti (prihatin)," tandas Rambe.
Â
Citra DPR Hancur
Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan, nama baik DPR menjadi hancur lantaran kasus Setya Novanto ini. "Wah hancur DPR. (Buktinya) Surveinya 20 persen. Ya kan?" ujar Zulkifli.
Selain itu, dia menilai Setnov harus mundur dari kursi Ketua DPR bila nanti terbukti bersalah. Jika ingin melakukan perlawanan, lanjut dia, Setya Novanto bisa menggunakan jalur hukum.
"Saya kira karena proses hukum tentu (harus mundur) kalau sudah dinyatakan bersalah. Pak Nov kan ada peluang praperadilan, dan pengganti (Ketua DPR) haknya Golkar," kata Zulkifli.
Saksikan video di bawah ini:
Advertisement