KPK Periksa 22 Legislator Terkait Suap 38 Anggota DPRD Sumut

Pemeriksaan merupakan kelanjutan dari pemeriksaan sekitar 50 saksi sebelumnya terkait suap APBD Sumut.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 16 Apr 2018, 09:53 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2018, 09:53 WIB
Terkait Kecelakaan Setya Novanto, KPK Angkat Bicara
Juru bicara KPK, Febri Diansyah memberikan keterangan kepada awak media di Gedung KPK, Kamis (17/11). Keterangan tersebut terkait Kecelakaan yang dialami Ketua DPR Setya Novanto pada Kamis (16/11) sore. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 22 saksi terkait suap 38 anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut). 22 orang tersebut merupakan legislator Sumut.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pemeriksaan dilakukan di Markas Brimob Polda Sumut. Pemeriksaan juga merupakan kelanjutan dari pemeriksaan sekitar 50 saksi sebelumnya.

"Tim terus mendalami dan memilah dugaan penerimaan suap terhadap 38 anggota DPRD yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, terutama hubungannya dengan kewenangan dan periode jabatan masing-masing," ujar Febri saat dikofirmasi, Senin (16/4/2018).

Ia mengimbau para saksi untuk memenuhi panggilan demi lancarnya proses penyidikan.

"Diduga penerimaan suap terkait dengan empat kondisi, mulai dari persetujuan laporan pertanggungjawaban Gubernur hingga membatalkan interpelasi DPRD," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Terima Rp 300 - 350 Juta

Terkait Kecelakaan Setya Novanto, KPK Angkat Bicara
Juru bicara KPK, Febri Diansyah memberikan keterangan kepada awak media di Gedung KPK, Kamis (17/11). Febri mengatakan akan akan mendalami lebih lanjut kronologis kecelakaan yang menimpa tersangka kasus e-KTP itu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumatera Utara sebagai tersangka. Mereka diduga menerima uang suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, yang masing-masing sebesar Rp 300 juta hingga Rp 350 juta.

Uang yang diterima 38 tersangka dari Gatot itu terkait dengan persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut tahun anggaran 2012 sampai dengan 2014 dan persetujuan perubahan APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2013 dan 2014.

Kemudian pengesahan APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2014 dan 2015 serta penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Sumatera Utara pada tahun 2015.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya