Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah menyelidiki peredaran buletin digital Al Fatihin terbitan kelompok radikal ISIS berbahasa Indonesia. Menurut polisi, surat kabar mingguan terkait aksi-aksi terorisme itu diterbitkan di luar negeri.
"Itu dibuat dari luar," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018).
Baca Juga
Setyo melanjutkan, buletin tersebut tidak diterjemahkan dalam bahasa Indonesia setelah beredar di Tanah Air. Penerjemah diduga kuat warga negara Indonesia yang berada di Suriah.
Advertisement
"Bukan (diterjemahkan di sini), itu ada orang Indonesia di Suriah sana. Kan pakai digital," tuturnya.
Setyo meminta seluruh masyarakat agar tidak menyebarkan buletin yang berisi paham radikal tersebut. Siapa saja yang sudah menerima buletin digital tersebut diminta segera menghapus.
Polisi juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memblokir penyebaran buletin digital ISIS di media sosial.
"Kita selalu menyampaikan kalau memang ada perlu tangani. Kalau untuk mengeblok itu kan kewenangan Kominfo," ucap Setyo.
Sebelumnya beredar buletin digital Al Fatihin dalam format pdf di media sosial. Surat kabar mingguan edisi 10, Senin 28 Syaban 1439 H itu diklaim diterbitkan dari Daulah Islam.
Konten yang dimuat terkait pemberitaan sejumlah aksi terorisme yang terjadi di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Di dalam buletin setebal 14 halaman itu, terdapat doktrin-doktrin radikal.