Soal Rp 2 M ke Munaslub Golkar, Eni Saragih: Sudah Disampaikan ke Penyidik

Tersangka kasus PLTU Riau-1 yang juga mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih membenarkan adanya aliran uang ke Golkar.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 27 Agu 2018, 19:41 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2018, 19:41 WIB
Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih
Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih saat ditanya awak media usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (24/7). Eni Saragih diperiksa untuk mendalami aliran dana dari Johannes Budisutrisno Kotjo. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto mengatakan, dia pernah mendengar adanya aliran dana Rp 2 miliar yang masuk ke Partai Golkar. Uang tersebut berasal dari proyek PLTU Riau-1 dan dipergunakan untuk Munaslub partai berlambang beringin.

"Ya. Saya dengar begitu (uang Rp 2 miliar untuk Munaslub Golkar)," ujar Setya Novanto usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap PLTU Riau-1 di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/8/2018).

Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih membenarkan adanya aliran uang ke Golkar. Eni Saragih merupakan tersangka dalam kasus suap PLTU Riau-1.

"Yang pasti tadi memang ada, yang mungkin saya terima Rp 2 miliar itu sebagian memang gunakan untuk Munaslub. Sudah saya sampaikan ke penyidik," kata Eni usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham, Senin (27/8/2018). 

Sementara itu, DPP Partai Golkar membantah adanya aliran dana suap proyek PLTU Riau 1 dari Eni Saragih sebesar Rp 2 miliar untuk pembiayaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar 2017.

"Golkar tidak pernah menerima uang sepeser pun dari Saudari Eni Saragih untuk Munaslub," ujar Ketua Organizing Committee Munaslub Partai Golkar 2017, Agus Gumiwang Kartasasmita dihubungi di Jakarta, Senin.

Agus menekankan, dirinya selaku Ketua Organizing Committee Munaslub Golkar 2017 dapat mempertanggungjawabkan seluruh sumber pendanaan munaslub itu.

"Pernyataan pengacara Eni Saragih, Fadli Nasution (terkait adanya dana suap proyek PLTU Riau 1 yang digunakan untuk membiayai munaslub Golkar 2017) tidak benar," tegas Agus yang dikutip dari Antara.

 

* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini

Tersangka Ketiga

Kembali Diperiksa KPK, Eni Saragih Senyum-Senyum
Anggota DPR Komisi VII Eni Maulani Saragih tersenyum saat tiba untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/8). Eni Saragih diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Sementara itu, Idrus Marham dijadikan tersangka ketiga oleh KPK setelah mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pemilik Blackgold Natural Insurance Limited Johanes Budisutrisno Kotjo. Idrus diduga secara bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji oleh Johanes terkait kasus ini.

Idrus disebut berperan sebagai pihak yang membantu meloloskan Blackgold untuk menggarap proyek PLTU Riau-1. Mantan Sekjen Golkar itu dijanjikan uang USD 1,5 juga oleh Johanes jika Johanes berhasil menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.

Proyek PLTU Riau-I sendiri masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt yang rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd.

KPK sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap ini, mereka di antaranya Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir, serta Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa-Bali Investasi Gunawan Y Hariyanto. Kemudian Direktur Utama PT Pembangunan Jawa Bali (PJB) Iwan Agung Firstantara dan Direktur Utama PT Samantaka Batubara Rudi Herlambang.

Pemeriksaan terhadap mereka untuk mendalami kongkalikong PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) dengan petinggi PT PLN terkait penunjukan langsung perusahaan Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd menjadi satu konsorsium yang menggarap proyek tersebut.

Apalagi, dari balik jeruji besi, Eni Saragih sempat mengungkap peran Sofyan Basir dan Kotjo sampai PT PJB menguasai 51 persen asset. Nilai asset itu memungkinkan PT PJB menunjuk langsung Blackgold sebagai mitranya.

Pada Januari 2018, PJB, PLN Batu Bara, BlackGold, Samantaka, dan Huadian menandatangani Letter of Intent (LoI) atau surat perjanjian bisnis yang secara hukum tak mengikat para pihak. LoI diteken untuk mendapatkan Perjanjian Pembelian Tenaga Listrik (PPA) atas PLTU Riau-1. Samantaka rencananya akan menjadi pemasok batu bara untuk PLTU Riau-1.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya