PKB Laporkan Yahya Waloni karena Hina Ma'ruf Amin, TGB dan Megawati

PKB merasa terganggu dengan beberapa ucapan Yahya Waloni yang menghina cawapres Ma'ruf Amin, TGB, dan Megawati.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 21 Sep 2018, 19:01 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2018, 19:01 WIB
Bareskrim Polri
Gedung Bareskrim Polri. (Liputan6.com/Hanz Jimenes Salim)

Liputan6.com, Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melaporkan secara resmi Yahya Waloni ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan penghinaan terhadap cawapres KH Ma'ruf Amin, Mantan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi, dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

PKB yang diwakili oleh Sekretaris Jenderalnya, Abdul Kadir Karding, bertandang langsung ke Gedung Bareskrim Polri, Jumat (21/9/2018).

Karding merasa terganggu dengan beberapa ucapan Yahya Waloni. Dia pun mengutip beberapa ucapan yang dinilai melanggar Undang-Undang ITE Pasal 28 ayat 2.

Pertama yang menyinggung Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Misalnya pernyataan Yahya yang menyebut Mega sebagai nenek yang menjadi biang kerok masalah di Indonesia, juga ucapan Yahya yang mendoakan Mega cepat mati.

Kedua, pernyataan Yahya Waloni yang menyebut cawapres KH Ma'ruf Amin sudah uzur, sudah mau mati, tetapi berambisi mau jadi wakil presiden.

Lalu pernyataan Ustaz Yahya Waloni.yang ditujukan ke TGB. Yahya mengganti singkatan Tuan Guru Bajang menjadi Tuan Guru Bajingan.

"Ini jelas melanggar Pasal 28 UU ITE, artinya seseorang dengan sengaja dan tanpa hak menyebar luaskan informasi yang mengandung unsur permusuhan dan kebencian," ucap Karding.

"Tidak sepatutnya tokoh seperti KH Ma'ruf Amin, Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi, dan Megawati Soekarnoputri diserang dengan nada nyiyir atau menghina," dia menambahkan.

Menurut dia, orang seperti Yahya Waloni mesti diberi pelajaran supaya sadar hukum. "Tidak boleh ada orang seperti ini. Dia itu tokoh masyarakat sampaikan di satu majelis. Ini kan berbahaya bagi bangsa, masyakarakat dan kesatuan kita," ungkap Karding.


Membawa Bukti

Karena itu, Abdul Kadir Karding atas nama Sekretaris Jenderal PKB melaporkan Yahya Waloni dengan membawa bukti berupa flashdisk yang didalamnya berisikan video Yahya Waloni.

Laporan Karding tercatat dengan nomor LP/B// 1176//IX/2018/BARESKRIM tertanggal 21 September 2018.

Sekedar informasi, Yahya Waloni mengisi ceramah di Masjid Al Fida Muhammadiyah, Pekanbaru, Riau pada 9 September 2018. Dalam pembahasannya, dia menghina cawapres Ma'ruf Amin, TGB, dan Megawati Soekarnoputri.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya