Liputan6.com, Jakarta - Sidang praperadilan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan digelar hari, Senin (6/5/2019). Sidang digelar di Pengadilan Jakarta Selatan.
Berdasarkan informasi dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang praperadilan Romahurmuziy digelar jam 09.00 WIB.
Baca Juga
Sidang perdana ini sedianya digelar dua pekan lalu, yaitu Senin 22 April 2019. Namun sidang ditunda karena pihak KPK tidak bisa hadir dan meminta penundaan sidang.
Advertisement
Majelis hakim persidangan, Agus Widodo mengatakan, pihak KPK meminta penundaan sidang selama tiga pekan. Namun, pihak Romahurmuziy yang diwakili pengacara, Maqdir Ismail keberatan dengan permintaan KPK tersebut.
Ia merasa permintaan penundaan tiga minggu kurang tepat, mengingat proses peradilan harus cepat berakhir.
Mendengar permintaan tersebut, Agus pun memutuskan menunda sidang praperadilan Romahurmuziy hingga 6 Mei 2019. "Kami ambil tengah-tengah saja, yaitu ditunda dua minggu," ujar dia Senin 22 April.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
KPK Tetapkan Romi Sebagai Tersangka
KPK menetapkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.
Selain Romahurmuziy, KPK juga menetapkan dua orang lainnya, yakni Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ), dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS). Keduanya diduga menyuap Romi agar mendapatkan jabatan di Kemenag.
KPK menemukan bahwa Romi tak hanya bermain pada proses jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jawa Timur. KPK mengaku menerima banyak laporan bahwa Romi bermain di banyak daerah. KPK pun berjanji akan mendalami hal tersebut.
Dalam memainkan pengisian jabatan di Kemenag, Romi dibantu pihak internal Kemenag. KPK pun sudah mengantongi nama oknum tersebut. Hanya saja lembaga antirasuah masih menutup rapat siapa oknum tersebut.
KPK juga sudah menggeledah beberapa ruangan di Kemenag. Salah satunya ruangan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. KPK menemukan uang Rp 180 juta dan USD 30 ribu saat menggeledah ruang kerja Lukman yang merupakan kader di partai yang dipimpin Romi.
Advertisement