Sekjen PDIP Minta Pimpinan Baru KPK Buktikan Diri Lewat Kinerja

Menurut Hasto, pro dan kontra terkait pemilihan pimpinan KPK adalah hal yang wajar karena kerap terjadi.

oleh Yopi Makdori diperbarui 13 Sep 2019, 18:17 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2019, 18:17 WIB
5 Perintah Megawati ke Kader PDIP Jelang Pencoblosan
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto memberi keterangan terkait Pemilu 2019 saat jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (16/4). Kelima, Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri memerintahkan jajarannya memenangkan pilpres dan pileg sebagai satu tarikan napas perjuangan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberi apresiasi atas terpilihnya lima komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid V. PDIP meminta para komisioner untuk membuktikan kinerjanya menghadapi berbagai keraguan terhadap mereka.

"Kami memberikan apresiasi atas terpilihnya pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Hasto Kristiyanto di sela kunjungannya ke Sintang, Kalimantan Barat dalam rangka konsolidasi PDIP, Jumat (13/9/2019) seperti dalam keterangan tertulis yang diterima.

Menurutnya, pro dan kontra terkait pemilihan pimpinan KPK adalah hal yang wajar karena kerap terjadi. Bahkan, lanjut Hasto, di internal KPK sendiri selalu ada pro dan kontra. Baginya, yang terpenting adalah pembuktian bahwa tuduhan miring takkan terbukti melalui kinerja.

"Yang penting sebuah komitmen, karena publik akan melihatnya. Dan ini menjadi tanggung jawab bagi pimpinan yang terbaru untuk membuktikan kinerjanya," kata Hasto.

Kinerja yang dimaksud Hasto adalah usaha dari kelima pimpinan baru tersebut dalam pemberantasan korupsi, pencegahan, edukasi, dan sinergi dengan seluruh penegak hukum guna bersama-sama memerangi korupsi.

Hasto berharap agar seluruh jajaran pimpinan KPK yang baru dapat mengedepankan pemberantasan korupsi, melalui pencegahan yang didasarkan pada prinsip keadilan. Serta yang penting adalah ketaatan kepada seluruh mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.

Hal itu, lanjut Hasto, bermakna tidak boleh ada lagi penetapan tersangka secara tergesa-gesa tanpa melalui bukti-bukti yang kuat. Tidak boleh ada lagi mekanisme penyadapan yang ditujukan karena intervensi kepentingan pihak-pihak tertentu.

"Tidak boleh lagi ada kasus-kasus penetapan tersangka bertahun-tahun, tanpa ada sebuah kejelasan terhadap mekanisme hukumnya," ucap Hasto.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lima Pimpinan Baru KPK

Firli Bahuri Terpilh Sebagai Ketua KPK 2019-2023
Petugas menulis perolehan suara pada pleno pemilihan dan penetapan Capim KPK di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari. Calon Pimpinan KPK Irjen Pol Firli Bahuri terpilh sebagai Ketua KPK 2019-2023 dengan perolehan 56 suara. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, Komisi III DPR memilih pimpinan KPK periode 2019-2023 usai melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 10 capim melalui voting.

Mereka memilih 5 pimpinan KPK dengan suara terbanyak. Ada 56 anggota Komisi III yang ikut voting.

Berikut hasil voting Komisi III DPR:

Nawawi Pomolango (Hakim) : 50 suara

Lili Pintauli Siregar (Advokat) : 44 suara

Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan) : 19 suara

Nurul Ghufron (Dosen/Akademisi) : 51 suara

I Nyoman Wara (Auditor) : 0 suara

Alexander Marwata (Komisioner KPK) : 53 suara

Johanis Tanak (Jaksa) : 0 suara

Luthfi Jayadi (Dosen/Akademisi) : 7 suara

Firli Bauri (Anggota Polri) : 56 suara

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya