BNN Gagalkan Pengedaran Sabu 100 Kg dalam Karung Beras

Awalnya, tim penindakan BNN mendapatkan informasi dari masyarakat akan dilakukannya serah terima narkotika jenis sabu di wilayah Bekasi, Kamis (28/5/2020).

oleh Fachrur Rozie diperbarui 28 Mei 2020, 20:02 WIB
Diterbitkan 28 Mei 2020, 20:02 WIB
BNN Musnahkan 51 Kilogram Sabu
Tersangka memasukkan barang bukti narkoba jenis sabu ke dalam mesin pemusnah di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Selasa (4/2/2020). BNN memusnahkan sabu seberat 51,79 kg hasil penindakan di Medan, Sumatera Utara serta menangkap satu tersangka berinisial Zul. (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu, pada Kamis (28/5/2020). Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menyebut, penangkapan terhadap pelaku terjadi pukul 12.15 WIB di Jalan Industri Raya, Cikarang, depan Rumah Sakit Mitra Keluarga, Jawa Barat.

Arman mengatakan, awalnya, tim penindakan BNN mendapatkan informasi dari masyarakat akan dilakukannya serah terima narkotika jenis sabu di wilayah Bekasi, Kamis (28/5/2020).

"Sekitar pukul 07.00 WIB, tim BNN melakukan pemantauan terhadap target, Agus yang di duga akan melakukan serah terima di depan Rumah Sakit Mitra Keluarga Cikarang," ujar Arman saat dikonfirmasi, Kamis (28/5/2020).

Kemudian, lanjut dia, tim penindakan BNN menghentikan dan memeriksa mobil boks dan ditemukan narkotika jenis sabu yang disimpan dalam karung beras.

"Penggeledahan kemudian dilakukan dalam gudang dan ditemukan lagi narkotika jenis ekstasi sebanjak 16 bks (160 ribu butir). Diperkirakan barang bukti sebanyak 100 kg brutto (belum dihitung secara pasti)," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Telusuri Pelaku Lain

Arman memastikan, dengan penangkapan ini, BNN akan kembali menelusuri untuk menemukan terduga pelaku lainnya.

"Saat ini tersangka dan barang bukti masih di TKP untuk pengembangan selanjutnya dan mengungkap jaringannya," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya