Kemenag Izinkan Toa Masjid untuk Edukasi Pencegahan Covid-19

Kamaruddin menegaskan pada dasarnya masjid bukan hanya berfungsi sebagai sarana ibadah, tetapi juga untuk meningkatkan kepekaan sosial.

oleh Luqman RimadiLiputan6.com diperbarui 11 Jun 2020, 15:25 WIB
Diterbitkan 11 Jun 2020, 15:16 WIB
Masjid Istiqlal Disterilisasi
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan saat sterilisasi area ibadah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2020). Pembersihan oleh petugas gabungan tersebut untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19 di lingkungan Masjid Istiqlal. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama mengizinkan toa masjid digunakan untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Misalnya, mengingatkan masyarakat untuk menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin cuci tangan dengan sabun.

Ini disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, dalam Talk Show Salat Jumat di Masa Pandemi yang disiarkan YouTube BNPB Indonesia, Kamis (11/6/2020).

"Kami sangat setuju dan sangat menganjurkan untuk masyarakat bisa memanfaatkan (toa) masjid untuk kegiatan-kegiatan produkti untuk mencegah penyebaran Covid-19," ujar dia.

Kamaruddin menegaskan pada dasarnya masjid bukan hanya berfungsi sebagai sarana ibadah, melainkan juga untuk meningkatkan kepekaan sosial. Karena itu, Kementerian Agama sangat membolehkan toa masjid digunakan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

"Masjid digunakan untuk aktivitas-aktivitas yang berkontribusi mencegah penyebaran Covid-19 sangat relevan sekali, sangat bagus sekali," ucapnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Kedepankan pendekatan Spiritual

FOTO: Masa Transisi, Masjid Agung At-Tin Gelar Salat Jumat Berjemaah
Jemaah melaksanakan ibadah salat Jumat di Masjid Agung At-Tin, Jakarta, Jumat (5/6/2020). Sejumlah masjid di Jakarta menggelar salat Jumat karena sudah memasuki masa PSBB transisi menuju new normal. (merdeka.com/Imam Buhori)

Kamaruddin mengatakan, dalam surat edaran Menteri Agama tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Masa Pandemi Virus Corona, sudah mengatur tentang penggunaan fasilitas masjid. Salah satunya, penggunaan toa untuk mengedukasi masyarakat tentang Covid-19.

"Surat edaran Menteri Agama itu juga sudah ditegaskan di situ sesungguhnya," kata dia.

Kamaruddin mengajak seluruh umat Islam di Tanah Air menjadikan masjid sebagai sentral kegiatan yang baik. Dia juga meminta masjid tidak semata dimanfaatkan sebagai tempat aktivitas komunal yang sifatnya simbolik saja.

"Saya kira pendekatan spiritualitas di masjid perlu kita tingakatkan juga. Bukan saja aktivitas berkerumun, tetapi betul-betul substansi pengamalan ibadah bisa kita implementasikan di masjid," katanya. 

 

Reporter: :Titin Supriatin

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya