Begini Skenario Pembatasan Sosial Tingkat RW di Tangerang

Dari 1.014 total jumlah RW di Kota Tangerang ada 24 RW masuk zona merah, 62 RW Zona Kuning dan sisanya, 164 RW masuk zona hijau.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 15 Jun 2020, 10:35 WIB
Diterbitkan 15 Jun 2020, 10:34 WIB
Satpol PP Keliling Imbau Warga Pakai Masker dan Jaga Jarak
Petugas Satpol PP mengimbau warga untuk menggunakan masker dan menjaga jarak di Pasar Lama, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (9/6/2020). Pemkot Tangerang melakukan penegasan pada PSBB tahap dua dengan menugaskan petugas di keramaian guna memutus rantai penyebaran COVID-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Tangerang - - Pemerintah Kota Tangerang akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal Rukun Warga (PSBL-RW). Penerapan PSBL tersebut rencananya akan dilaksanakan di 24 RW yang masuk zona merah atau berisiko tinggi kasus Covid 19.

Dari 1.014 total jumlah RW di Kota Tangerang ada 24 RW masuk zona merah, 62 RW Zona Kuning dan sisanya, 164 RW masuk zona hijau.

"Ada penurunan signifikan jumlah RW dengan kasus positif Virus Corona, karena sebelumnya ada 250 RW, berkat usaha kita bersama sekarang tinggal 86 RW yang masih terdapat kasus konfirm positif Virus Corona," ujar Kepala Dinas Kesehatan, dr. Liza Puspadewi.

Menurutnya, data tersebut didasarkan pada jumlah kasus konfirm positif Virus Corona di setiap RW berdasarkan tracing yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan.

"Misal bila di suatu RW ada dua kasus positif Corona maka RW tersebut masuk Zona Merah, kalau ditemukan ada satu kasus positif Corona berarti masuk Zona Kuning, dan kalau tidak ditemukan kasus positif Corona berarti masuk Zona Hijau," terangnya.

Lalu, bila di suatu wilayah RW pernah ada satu kasus positif virus Corona tapi sekarang sudah sembuh, maka wilayah tersebut masuk Zona Hijau, meskipun pernah ada orang yang konfirm positif.

Terkait akan dilaksanakannya PSBL di Tangerang, Gugus Tugas dan Dinas Kesehatan, akan melakukan pemeriksaan diagnostic dengan Rapid Test atau PCR. Termasuk juga penyediaan layanan kesehatan pada tempat isolasi mandiri yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

18 Kecamatan Masih Zona Merah

Sementara, puluhan RW di Kabupaten Tangerang juga bakal masuk dalam PSBL dalam PSBB ke empat kalinya ini. Menurut dr Hendra Tarmizi, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, ada 18 kecamatan yang masih masuk zona merah.

"Ada 18 kecamatan yang ada kasus positif (Covid-19)nya, dan semua kecamatan yang zona merah RT RW masuk juga," ujar Hendra.

Menurutnya, belum ada pengurangan jumlah kecamatan dalam penularan covid-19. Namun dipastikan, intensitas penularannya sudah menurun drastis bila dibandingkan dengan pertama kali sebelum PSBB diberlakukan.

"Jumlah kecamatan masih tetap, tapi intensitas penularannya sudah berkurang," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya