Begini Cara Penyaluran Daging Kurban di Jakbar di Tengah Pandemi Corona

Hari kurban atau Idul Adha kali ini digelar di tengah pandemi Covid-19 akibat virus Corona.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 14 Jul 2020, 11:35 WIB
Diterbitkan 14 Jul 2020, 11:35 WIB
Semarak Idul Adha 2018, Warga Gotong Royong Distribusikan Daging Kurban
Panitia memotong daging kurban sebelum dibagikan ke warga sekitar Masjid Al-Kahfi, Griya Pamulang 2, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (22/8). Semarak Idul Adha 1439 H membuat warga gotong royong mendistribusikan daging kurban. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta Hari kurban atau Idul Adha kali ini digelar di tengah pandemi Covid-19 akibat virus Corona. Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat mengatakan, masyarakat tak perlu khawatir soal pendistribusian daging kurban di tengah wabah.

Sebab, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengatur pola pendistribusiannya.

Menurut dia, pembagian tidak lagi menggunakan kupon tetapi diantar langsung ke rumah-rumah warga. Sebagaimana yang tercantum dalam Instruksi Gubernur Nomor 43 Tahun 2020.

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat Iwan Indriyanto mengatakan panitia bakal menyalurkan daging kurban secara langsung ke orang yang berhak menerimanya.

"Daging kurban harus diantarkan ke rumah orang yang berhak," kata Iwan dalam keterangannya, Selasa (14/7/2020).

Dia mengatakan, metode ini diambil, salah satunya untuk menghindari terjadi antrean warga saat menunggu pembagian daging kurban di masjid, khususnya di Jakarta Barat.

"Agar tidak ada kerumunan saat penyerahan daging kurban," ucap Iwan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Patuh Protokol Kesehatan

Selain melarang penggunana kupon, Instruksi Gubernur tersebut juga meminta panita mematuhi protokol kesehatan pencegahaan Covid-19.

Salah satunya, lebih baik, panita yang bertugas memotong hewan kurban tidak terlalu banyak.

"Tetap harus pakai masker, sarung tangan, face mask," ujar Iwan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya