Istana: Sosialisasi Kebijakan Gunakan Influencer Agar Jangkauan Lebih Luas

Dia menjelaskan dengan melihat data 40 persen populasi di Indonesia adalah millenial, sebab itu program tersebut bisa disampaikan kepada influencer.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Agu 2020, 14:55 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2020, 14:45 WIB
[Bintang] Social Influencer
Ilustrasi social influencer. (oursocialtimes.com)

Liputan6.com, Jakarta - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adiansyah menyangga pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menilai penggunaan influencer oleh pemerintah adalah bentuk ketidakpercayaan diri. Sebab program yang dimiliki harus diketahui seluruh pihak terutama millennial.

"Saya kira bukan tidak percaya diri. Tapi jangkauannya lebih luas, terutama di kalangan milenial," kata Donny saat dihubungi, Jakarta, Jumat (21/8/2020).

Dia menjelaskan dengan melihat data 40 persen populasi di Indonesia adalah millenial, sebab itu program tersebut bisa disampaikan kepada influencer. Sehingga kata dia program tersebut mudah dipahami.

"Misalnya, bansos, orang kan tidak tahu bagaimana melakukan bansos, daftar kemana, prosedurnya seperti apa. Nah itu penting kan untuk disosialisasikan, bukan tidak percaya dengan kebijakannya," kata Donny.

Capai Rp 90 Miliar

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritisi besarnya anggaran belanja pemerintah pusat untuk menggandeng influencer demi mensosialisasikan berbagai kebijakan. Tercatat total anggaran belanja untuk aktivitas yang melibatkan influencer sejak 2017 sampai saat ini mencapai Rp 90,45 miliar.

Menurut ICW hal itu menggambarkan adanya rasa ketidakpercayaan diri pada pemerintah pusat atas kebijakan yang dilahirkan. Seperti di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang harus menggelontorkan anggaran Rp 114.400.000 pada 2019 lalu, untuk pengadaan sosialisasi PPDB melalui influencer media sosial artis Gritte Agatha dan Ayushita W.N.

Masih di tahun yang sama sosialisasi PPDB juga kembali melibatkan influencer artis Ahmad Jalaluddin Rumi dan Ali Syakieb dengan nilai kontrak serupa Rp114.400.000.

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya