Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghargai keputusan eks juru bicara lembaga antirasuah Febri Diansyah untuk mundur sebagai pegawai. KPK pun menetapkan pejabat pengganti untuk mengisi jabatan Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK yang ditinggalkan Febri.
"KPK menghargai dan menghormati apa yang sudah menjadi keputusannya. Pimpinan akan memilih pejabat pelaksana/plt yang akan menduduki posisi Kabiro Humas sampai terpilih pejabat definitif melalui mekanisme proses seleksi," tulis Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan resmi diterima, Jumat (25/9/2020).
Baca Juga
Terkait alasan mundurnya Febri, lanjut Ali, KPK juga menghargai sudut pandang tersebut. Sebelumnya, Febri mengatakan, situasi di KPK sudah tidak senada dengan napas perjuangan pemberantasan rasuah dalam dirinya.
Advertisement
"Ya kami juga menghormati tentang penilaiannya terhadap KPK saat ini, kami juga harap tentu sekalipun nantinya berada di luar KPK, (Febri Diansyah) akan tetap bersama KPK melakukan upaya pemberantasan korupsi di negri yang kita cintai ini," jelas Ali.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tak Ganggu Kinerja
Ali menyatakan, mundurnya Febri tidak akan mengganggu jalannya program pencegahan dan pemberantasan korupsi. Menurut Ali semua masih berjalan sesuai prosedur dan jadwal yang sudah dicanangkan.
"Sejauh ini beberapa agenda serta program pencegahan dan pemberantasan korupsi yang sudah direncanakan sebelumnya berjalan seperti biasa," Ali menandasi.
Advertisement