Penumpang Sriwijaya Air SJ 182 Diduga Pakai KTP Orang, Angkasa Pura II Periksa 3 Petugas

Aviation Security (AVSEC) PT Angkasa Pura II Persero, Bandara Soekarno-Hatta merasa perlu untuk meminta keterangan petugas yang melakukan pemeriksaan dokumen terhadap calon penumpang Sriwijaya Air.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 11 Jan 2021, 19:57 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2021, 18:57 WIB
FOTO: TNI AL Serahkan Temuan Serpihan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 ke Basarnas
Serpihan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang dibawa KRI Kurau ditunjukkan di Dermaga JICT 2, Jakarta, Minggu (10/1/2021). Tim SAR Kopaska TNI AL menyerahkan serpihan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang berhasil dievakuasi ke Basarnas, Kepolisian, dan KNKT. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Aviation Security (AVSEC) PT Angkasa Pura II Persero, Bandara Soekarno-Hatta turun tangan menyelidiki dua warga Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diduga menggunakan identitas orang lain saat naik pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak.

"Masih kita investigasi internal. Pun demikian dengan pihak Sriwijaya yang masih melakukan investigasi internal," kata Senior Manager Aviation Security (AVSEC) PT Angkasa Pura II Persero, Bandara Soekarno-Hatta, Oka Setiawan, saat dihubungi awak media, Senin (11/1/2021).

Menurut dia, manifest Sriwijaya Air SJ 182 mencatat kedua penumpang asal Ende dengan nama Feliks Wenggo dan Sarah Beatrice Alomau dengan nomor seat 18 dan 17. Namun, Oka tak mengetahui identitas aslinya.

"Iya kalau dari manifest itu kan namanya Feliks sama Sarah. Nah kita belum tahu nih yang terbang ini namanya siapa. Kita masih akan investigasi internal. Kalau yang beredar di media sosial pengakuan dari Sarah kan namanya siapa gitu yang katanya mau menikah itu," ujar Oka.

Dia menjelaskan, pihaknya telah memeriksa orang yang bertanggung jawab melakukan pengecekan kepada calon penumpang pesawat. Sesuai aturan, ada pencocokan identitas dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli untuk menerbitkan boarding pass.

Selain itu, calon penumpang selama pandemi Covid-19 harus menunjukkan validasi surat hasil PCR yang sudah divalidasi oleh KKP.

Oleh karenanya, Aviation Security (AVSEC) PT Angkasa Pura II Persero, Bandara Soekarno-Hatta merasa perlu untuk meminta keterangan petugas yang melakukan pemeriksaan dokumen terhadap calon penumpang Sriwijaya Air SJ 182.

"Sejauh ini ada tiga orang yang diperiksa. Nanti kita dalami lagi ya,"ucap Oka.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tak Tutup Kemungkinan Periksa Lainnya

Oka membeberkan, tak menutup kemungkinan ada pihak lain yang dilakukan pemeriksaan.

"Kita akan sebanyak mungkin untuk mencari informasi termasuk di internal Sriwijaya Air juga sama sedang melakukan penyelidikan internal terhadap petugas check in nya petugas yang ground handling-nya dan semua lah pokoknya yang terkait," ucap dia.

Pesawat Sriwijaya Air nomor register PK-CLC SJ-182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada Sabtu 9 Januari 2021 pukul 14.40 WIB dan jatuh di perairan Kepulauan Seribu di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki.

Pesawat Sriwijaya Air tinggal landas dari Bandara Soekarno Hatta pukul 14.36 WIB. Jadwal tersebut mundur dari jadwal penerbangan sebelumnya 13.35 WIB. Penundaan keberangkatan karena faktor cuaca.

Cerita soal Penumpang Kursi 17 dan 18

Berniat mencari kerja ke Pontianak, Kalimantan Barat, sepasang calon pengantin asal Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) naik pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Sabtu 9 Januari 2021 siang itu.

Mereka adalah Teofilus Lau Ura, pria kelahiran 5 Maret 1998 dan calon istrinya yang dipanggil Shelfi. 

Namun, nama mereka tak tercatat dalam manifes pesawat Sriwijaya Air yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu tersebut. Justru, nama temannya lah yang berada di daftar korban. Feliks Wenggo namanya.

Perwakilan keluarga Teofilus, Benediktus Beke mengungkapkan hal tersebut. Dia mengatakan, Teofilus naik pesawat menggunakan KTP milik keponakannya. Sedangkan Shelfi menggunakan KTP temannya bernama Sarah Beatrice Alomau.

Dia menuturkan, Teofilus menggunakan KTP Feliks untuk membeli tiket pesawat Sriwijaya Air tujuan Jakarta-Pontianak tanpa sepengetahuan keponakannya itu.

"Mereka dua itu kan calon suami istri sama-sama orang Ende. satu dari Detusoko dan yang satu dari Desa Pora. Kemudian mereka berangkat ke Pontianak itu dengan mempergunakan identitas yang bukan identitasnya sendiri atau identitas orang lain," kata Beke.

"Waktu itu Olus (nama panggilan dari Teofilus Lau Ura), pinjam KTP bawa fotokopi saja untuk pergi swab dan untuk pembelian tiket di penerbangan," lanjut dia soal penumpang Sriwijaya Air tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya