Tim SAR Kerahkan 3 Kapal Pendeteksi Bawah Air Cari Korban dan CVR Sriwijaya Air

Tim SAR gabungan akan memaksimalkan pencarian CVR, korban dan serpihan Sriwijaya Air SJ-182 pada hari pertama perpanjangan operasi.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 16 Jan 2021, 12:22 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2021, 12:22 WIB
FOTO: Puing Pesawat, Pakaian, dan Bagian Tubuh Korban Sriwijaya Air SJ 182 Dievakuasi
Tim SAR mengevakuasi kantong jenazah berisi puing, pakaian, dan bagian tubuh manusia pascajatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Selasa (12/1/2021). Temuan tersebut akan dibawa dan dikumpulkan ke Pelabuhan JICT II. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Operasional Basarnas Rasman menyampaikan, Tim SAR gabungan mengerahkan tiga kapal pendeteksi air dalam memaksimalkan pencarian korban dan kotak hitam atau black box Cockpit Voice Recorder (CVR) pesawat jatuh Sriwijaya Air SJ 182.

"Kita masih mengandalkan kepada tiga alutsista yang selama ini sangat-sangat berkontribusi untuk bisa mendeteksi di bawah air. Yaitu KRI Rigel, Kapal Baruna Jaya IV, Kapal Ara dari Kementerian Kemaritiman dan Investasi," tutur Rasman di JICT 2 Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (16/1/2021).

Menurut Rasman, untuk Kapal Baruna Jaya memiliki robot bawah laut atau Remotely Operated Vehicle (ROV) untuk mencari CVR Sriwijaya SJ 182.

"Nanti mobile tiga kapal ini untuk bisa mendeteksi di bawah permukaan," jelas Rasman.

Sebelumnya, Panglima Komando Armada (Koarmada) I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid mengatakan bagian dari CVR Sriwijaya Air yakni baterai dan casing ditemukan oleh tim penyelam pada Jumat (15/1/2021).Namun, bagian terpenting dari CVR yakni memori masih belum ditemukan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

FDR Sudah Ditemukan

Sedangkan, FDR sudah ditemukan Tim SAR Gabungan pada 12 Januari 2021 sekitar pukul 14.00 WIB di perairan Kepulauan Seribu.

Tim SAR gabungan akan memaksimalkan pencarian CVR, korban dan serpihan Sriwijaya Air SJ-182 pada hari pertama perpanjangan operasi pencarian selama tiga hari atau hingga Senin, 18 Januari 2021.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya