Polisi Periksa Tengku Zulkarnain Terkait Kasus yang Menyeret Abu Janda

Polri disebut memeriksa mantan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain terkait kasus yang menjerat pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 08 Feb 2021, 18:05 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2021, 18:05 WIB
Parodi Vlog Kaesang
Parodi Vlog Kaesang. Foto: Screenshoot Facebook Ustad Abu Janda Al-Buldowi

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Bareskrim Polri disebut memeriksa mantan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain terkait kasus yang menjerat pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda.

Ikuti cerita dalam foto ini https://story.merdeka.com/2303605/volume-5

Hal ini pun dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. Menurut dia, yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan.

"Iya sedang dalam pemeriksaan," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Rusdi pun tak menjelaskan lagi soal pemeriksaan Tengku Zulkarnain dalam kasus yang menyeret Abu Janda ini.

Diketahui, Abu Janda sudah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada 1 Februari 2021.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Dicecar 50 Pertanyaan

Sebelumnya, Abu Janda menuturkan, sudah diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait kasus ujaran kebencian. Dia dicecar 50 pertanyaan yang dilontarkan penyidik padanya.

"Jadi tadi saya datang lebih pagi, saya diperiksa sudah 12 jam, pertanyaan saya sudah nggak kehitung lagi mungkin 50 pertanyaan pasti lebih," kata Abu Janda di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021).

Abu Janda menyebut, hanya dimintai keterangan terkait cuitannya soal Islam Arogan. Dia akan kembali menjalani pemeriksaan pada Kamis 4 Februari 2021.

"Intinya saya menjelaskan saya sebagai saksi dipanggil untuk klarifikasi menjelaskan apa yang saya maksud dengan itu. Jadi saya sudah jelaskan ke penyidik bahwa twit saya yang bikin ramai itu adalah twit jawaban saya kepada ustaz Teungku Zul," jelas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya