Ma'ruf Amin Minta Tim Selesaikan Kajian untuk Penerbitan Perpres Zakat ASN

Ma'ruf Amin meminta tim pengkaji rencana penerbitan Peraturan Presiden terkait zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) .

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Apr 2021, 10:53 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2021, 10:53 WIB
Ratusan ASN atau PNS di lingkungan Setda Garut, Jawa Barat, akhirnya kembali melayani masyarakat, setelah sepekan lingkungan Setda diisolasi, akibat penyebaran Covid-19.
Ratusan ASN atau PNS di lingkungan Setda Garut, Jawa Barat, akhirnya kembali melayani masyarakat, setelah sepekan lingkungan Setda diisolasi, akibat penyebaran Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta tim pengkaji rencana penerbitan Peraturan Presiden terkait zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menyelesaikan evaluasinya dengan baik sehingga hasilnya dapat segera disosialisasikan ke masyarakat.

Hal tersebut seiring dengan rencana Perpres tentang kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia (TNI/Polri) serta pegawai Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD) untuk menunaikan zakat penghasilan dan jasa.

"Wapres meminta agar tim segera menyelesaikan dan mudah-mudahan itu sudah selesai dan diharapkan teman-teman segera bisa mendapatkan informasi mengenai itu," kata Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi, Jumat (23/5/2021).

Menurut dia, kajian ini akan memastikan ASN wajib mengeluarkan zakat melalui BAZNAS ataupun tidak.

"Saya kira kajiannya sudah bersifat final dan diharapkan mudah-mudahan segera dikeluarkan hasilnya, yang intinya sebenarnya adalah apakah memang ASN itu wajib mengeluarkan zakat lewat BAZNAS ataukah tidak wajib, dalam artian sebenarnya kesukarelaan saja," jelas Masduki.

Terkait anggota tim pengkaji, Masduki menjelaskan bahwa tim yang telah dibentuk beranggotakan perwakilan-perwakilan dari masing-masing instansi terkait. Mulai dari menteri hingga berbagai lini.

"Wakil Presiden dalam hal ini menegaskan bahwa hal itu sudah ada tim. Sudah ada tim yang dibentuk dari beberapa kementerian antara lain adalah menteri yang membidangi ASN tentu saja, dan beberapa menteri," kata Masduki.

 

Rencana Perpres Zakat ASN

Sebelumnya, Kementerian Agama dan BAZNAS mendukung direalisasikannya Perpres ini. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pun akan mendorong Perpres tersebut segera terwujud.

"Pada prinsipnya kami di Kementerian Agama, pasti bersama-sama BAZNAS mendorong Perpres Zakat ASN ini segera diwujudkan. Kita sedang menyelesaikan draf Perpresnya, tapi tentu butuh waktu, terutama penyesuaian pasal per pasalnya, maupun hal-hal subsstantif yang harus diselesaikan," kata dia.

 

Reporter: Intan Umbari/Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

THUMBNAIL ASN NARKOBA
THUMBNAIL ASN NARKOBA
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya