Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memprediksi kasus Covid-19 madih akan terus naik dalam 12 hari ke depan.
Adapun kasus Covid-19 betambah 29.000 pada Senin hari ini dan diprediksi akan terus naik.
Baca Juga
"Ini (kasus Covid-19) akan terus makin naik dalam 10 hari, 12 hari ke depan. Hari ini sudah 29.000, walaupun tingkat kesembuhan lebih dari 13.000. Tetapi, tetap peningkatan itu masih tetap tinggi," jelas Luhut dalam konferensi pers, Senin (5/7/2021).
Advertisement
Dia mengatakan bahwa berdasarkan pemantauan di Google Maps, mobilitas masyarakat masih cukup tinggi di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Luhut menyebut tingginya mobilitas ini berpotensi membuat kasus Covid-19 melonjak.
"Kalau ini terus terjadi, saya kira akan mempersulit kita semua dan akan anda menyumbang orang yang bisa cedera atau kena covid karena ketidakdisiplinan saudara. Dan itu bisa saudaramu, bisa keluargamu, bisa anak istrimu, atau bisa dirimu sendiri," kata dia.
Menurut dia, parahnya penyebaran Covid-19 saat ini membutuhkan kerja sama dari semua masyarakat. Luhut pun meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan dan aturan-aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Saya minta kepada masyarakat untuk taat kepada peraturan yang telah dikeluarkan dan mentaatinya. Karena anda mentaati itu menyelamatkan diri anda dan juga menyelamatkan orang sekeliling saudara," ujar Luhut.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
PPKM Darurat Diberlakukan
Sebelumnya, pemerintah memutuskan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Tarik rem darurat ini dilakukan karena lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air terutama karena adanya varian baru Virus Corona.
"Pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir berkembang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara. Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar bisa bersama-sama membendung penyebaran Covid-19 ini," kata Jokowi seperti disiarkan langsung dalam akun Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021).
Menurut dia, kebijakan ini diambil setelah mendapat masukan dari para menteri, ahli terkait dan kepala daerah.
"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli khusus di Jawa dan Bali," ujar Jokowi.
Advertisement