Terjerat Narkoba, Anggota DPR Papua Thomas Sondegau Direhabilitasi

Anggota DPR Papua Thomas Sondegau dinyatakan positif menggunakan ekstasi.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 02 Okt 2021, 18:43 WIB
Diterbitkan 02 Okt 2021, 18:43 WIB
Ilustrasi - Borgol. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Ilustrasi - Borgol. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap anggota DPR Papua, Thomas Sondegau terkait kasus narkoba. Terkait penanganannya, dia kini direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta Timur.

"Sudah direhab di RSKO," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu (2/10/2021).

Dalam penangkapan itu, lanjut Yusri, Thomas positif menggunakan ekstasi. "Sudah assessmen sekarang sudah di RSKO," kata Yusri.

Sebelumnya, polisi menangkap anggota DPR Papua tersebut pada 27 September 2021 di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat. 

"Benar," tutur Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu.

Dari tangan Thomas, petugas turut mengamankan satu butir ekstasi. 

"Positif ekstasi satu butir," jelas Yusri. 

Ditangkap Saat Berkunjung ke Jakarta

Thomas sendiri diamankan saat kunjungannya ke Jakarta. Yusri sendiri belum merinci terkait penangkapan anggota DPR papua tersebut.

"Sudah lama penangkapannya," Yusri menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya