IM57+ Institute Buatan Novel Baswedan Cs Mau Kerja Sama dengan KPK, Asal...

IM57+ Institute buatan Novel Baswedan enggan bekerja sama dengan KPK pimpinan Firli Bahuri. Kendati, tetap ada kemungkinan kolaborasi dengan satu syarat. Apa itu?

oleh Fachrur Rozie diperbarui 09 Okt 2021, 12:43 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2021, 12:42 WIB
FOTO: Momen Novel Baswedan dkk Tinggalkan Gedung Merah Putih KPK
Novel Baswedan (kedua kanan) bersama pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menunjukkan id card di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). 57 + 1 pegawai KPK yang tak lolos TWK untuk alih status ASN diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57+ Institute) menyatakan enggan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). IM57+ Institute yang digaungkan Novel Baswedan cs ini menyatakan tak sejalan dengan KPK era Komjen Pol Firli Bahuri.

Namun demikian, IM57+ Institute membuka kemungkinan kolaborasi dengan KPK. Syarat yang diajukan yakni KPK harus menjalankan rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman terkait pelaksaan tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Boleh banget KPK bekerja sama IM57+ Institute. Mungkin bisa dimulai dengan KPK melaksanakan rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman atas pemecatan 58 pegawai KPK secara sewenang-wenang," ujar Juru Bicara IM57+ Institute, M Praswad Nugraha, Sabtu (9/10/2021).

Praswad meminta KPK memberikan hak konstitusinal para pegawai yang dipecat pada 30 September 2021. IM57+ Institute sendiri didirikan sebagai wadah bagi para pegawai yang dipecat oleh KPK.

"Hak konstitusional kami berdasarkan pasal 1 ayat 6 UU 19 Tahun 2019, kami harus di angkat sebagai ASN di KPK. Pegawai KPM adalah aparatur sipil negara sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai aparatur sipil negara," kata Praswad.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Segera Rilis Karya Pemberantasan Korupsi

Di sisi lain, Praswad mengatakan IM57+ Institute dalam waktu dekat akan mengelurkan karya dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi. Karya itu bagian dari kontribusi IM57+ Institute menjadikan Indonesia bersih dari korupsi.

"Dalam waktu dekat ini kami akan menyumbangkan karya penelitian hasil dari riset dari rekan IM57+ Institute," kata Praswad.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya