Liputan6.com, Jakarta - Aparat kepolisian masih terus mengusut kasus pencurian ratusan ton besi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Sebelumnya, petugas Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur telah membekuk lima orang yang diduga pelaku pencurian besi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Kelima tersangka yang berinisial DR, SA, SU, AR, dan LR itu ditangkap pada 3 November 2021.
Advertisement
Baca Juga
Kini, Polres Metro Jakarta Timur berencana akan memanggil manajemen PT Wika untuk mengusut kasus pencurian ratusan ton besi tersebut.
"Kita akan panggil untuk melakukan berita acara pemeriksaan untuk kerugian yang diderita korban dalam hal ini PT Wika," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan di Jakarta, Rabu 10 November 2021.
Dijelaskan dia, PT Wika sedang menginventaris jumlah kerugian akibat pencurian besi. Data tersebut juga diperlukan dalam rangka penyidikan.
"Saat ini memang penyidikan kita bersama-sama Polsek Makasar akan menunggu audit kerugian dari PT Wika sekalian dengan jumlah besi yang dicuri para pelaku, itu kita membutuhkan waktu," terang Erwin.
Berikut 5 fakta terkini usai polisi tangkap terduga pelaku pencurian ratusan ton besi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dihimpun Liputan6.com:
Â
1. Polisi Akan Periksa Pihak PT Wika
Polres Metro Jakarta Timur akan memanggil manajemen PT Wika untuk mengusut kasus pencurian 111 ton besi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan pihaknya akan memeriksa PT Wika setelah selesai mengaudit kerugian akibat pencurian besi proyek kereta cepat.
"Kita akan panggil untuk melakukan berita acara pemeriksaan untuk kerugian yang diderita korban dalam hal ini PT Wika," kata Erwin Kurniawan di Jakarta, Rabu 10 November 2021.
Â
Advertisement
2. Pemanggilan PT Wika Untuk Melengkapi BAP
Menurut Erwin, PT Wika merupakan salah satu pemegang proyek, oleh karena itu akan segera panggil.
"Kita akan panggil untuk melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk kerugian yang diderita korban dalam hal ini PT Wika," ucap dia.
Erwin menerangkan, PT Wika sedang menginventaris jumlah kerugian akibat pencurian besi. Data itu juga diperlukan dalam rangka penyidikan.
"Saat ini memang penyidikan kita bersama-sama Polsek Makasar akan menunggu audit kerugian dari PT Wika sekalian dengan jumlah besi yang dicuri para pelaku, itu kita membutuhkan waktu," terang dia.
Â
3. Akan Buru DPO
Erwin menambahkan polisi akan mengejar sejumlah tersangka yang saat ini masih buron, termasuk indikasi adanya keterlibatan orang dalam.
Dia mengatakan saat ini baru lima tersangka yang sudah diamankan, sementara tujuh sisanya belum tertangkap.
"Kita berusaha melakukan upaya pengejaran terhadap para pelaku pencurian yang belum tertangkap dan akan menggali keterangan untuk mengetahui peran dan menemukan motif serta kemana besi itu dijual," ucap Erwin seperti dikutip dari Antara.
Â
Advertisement
4. Kata Polisi soal Dugaan Keterlibatan Orang Dalam Pencurian Besi
Erwin mengatakan, pihaknya tak mau berspekulasi terkait kemungkinan pihak internal terlibat dalam pencurian besi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Dalam hal ini, yang dimaksud adalah internal dari PT Wika sebagai salah satu perusahaan pemegang proyek.
Erwin menyampaikan, penyidik tetap menerapkan asas praduga tak bersalah sebelum diperoleh bukti cukup dalam kasus pencurian ini.
Sejauh ini empat orang telah diperiksa latar belakangnya antara lain sekuriti dan pemilik dari kendaraan pick up yang digunakan oleh para pelaku untuk memindahkan besi-besi proyek.
"Orang dalam yang dimaksud bisa jadi ada bisa jadi tidak tergantung dari keterangan saksi dan alat bukti yang ada atau bukti-bukti petunjuk lain yang mengindikasikan benar atau tidaknya adanya keterlibatan orang-orang tersebut," kata Erwin dalam keterangan, Kamis (11/11/2021).
Â
5. Proses Penyidikan Masih Berjalan
Menurut Erwin, penyidikan masih berjalan. Tentunya para tersangka yang telah tertangkap akan diinterogasi lebih dalam.
Bagi Erwin, para tersangka mempunyai nilai untuk memberikan keterangan tentang mengungkap sejauh mana peran dan siapa saja yang terlibat di dalamnya.
"Tentunya indikasi ini hasil pemantauan olah TKP ini menjadi dasar kemudian polisi untuk mencari tahu terutama kepada saksi-saksi dan para tersangka yang sudah diamankan untuk menggali informasi lebih lanjut tentang dugaan keterlibatan orang dalam," tegas dia.
Advertisement