Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kepala Bappeda Mimika Adolf Haley, terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika pada tahun anggaran 2015.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam rilisnya pada hari Jumat menyebut terdapat empat orang saksi yang diperiksa.
Baca Juga
Selain Adolf Haley, tiga saksi lainnya yang turut diperiksa adalah Jemmy Sapakoly dan Yudha Kareba Patandianan selaku konsultan pengawas dari PT Mandala Prima Konsultan serta Yulita Ada (PNS Pemkab Mimika).
Advertisement
Saksi Yulita Ada pada saat pelaksanaan proyek bertindak sebagai anggota Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika tahap pertama pada tahun anggaran 2015.
"Ada empat orang saksi yang kami panggil untuk pemeriksaan pada hari ini bertempat di Kantor Kepolisian Resor Mimika," kata Ali Fikri di Jakarta, Jumat (12/11/2021), seperti dikutip dari Antara.
Terhitung sejak Rabu (10/11/2021) hingga Jumat tercatat 11 orang saksi yang dipanggil dan diperiksa oleh tim penyidik KPK.
Sebagian besar dari mereka yang diperiksa merupakan PNS di lingkungan Pemkab Mimika yang berperan sebagai panitia adendum, panitia pengadaan, dan panitia pemeriksa hasil pekerjaan gedung Gereja Kingmi Mile 32 Mimika.
Â
Â
Tokoh Agama
Ada juga saksi yang merupakan tokoh agama selaku penerima hibah pembangunan gedung gereja yang terletak di kawasan Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencana yang berdekatan dengan Kantor Kejaksaan Negeri Timika dan Markas Kantor Polres Mimika itu.
Ali Fikri belum membeberkan secara detail apakah pemeriksaan saksi-saksi terkait dengan kasus tersebut masih akan terus berlanjut hingga pekan depan.
Pembangunan gedung Gereja Kingmi Mile 32 Mimika itu telah menghabiskan anggaran sekitar Rp 200 miliar dari sumber APBD Mimika pada tahun anggaran 2015, 2016, 2019, dan APBD Perubahan 2021.
Advertisement