Aksi Gagal Perampokan di Kantor Gadai Cipedak Jaksel

Sebuah Ruko Indo Gadai di Jalan Moh Kahfi 2, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan menjadi sasaran perampokan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 14 Des 2021, 20:28 WIB
Diterbitkan 14 Des 2021, 20:28 WIB
Ilustrasi perampokan. (Freepik)
Ilustrasi perampokan. (Freepik)

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah Ruko Indo Gadai di Jalan Moh Kahfi 2, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan menjadi sasaran perampokan. Beberapa karyawan sempat disandera oleh pelaku berinisial D (22).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, pelaku menyatroni ruko pukul 20.05 WIB ketika hendak tutup. Pelaku berpura-pura menggadaikan laptop dan satu unit ponsel.

"Pelaku dilayani oleh satu korban inisial SR," kata dia saat konferensi pers, Selasa (14/12/2021).

Zulpan menerangkan, pelaku beraksi dengan membawa senjata airsoft gun yang ditodongkan ke arah karyawan.

Zulpan menyebut, dua orang karyawan disandera di kamar mandi, sementara satu karyawan lagi disuruh mengambil uang dari brankas.

"Pelaku memerintahkan salah satu korban inisial UKH untuk buka brankas di situ, UKH ketakutan karena diancam," ucap dia.

Zulpan menyebut, pelaku menggasak uang Rp 33 juta yang ada di dalam brankas. Kamera pengawas dan server dirusak dimasukkan ke dalam tas hitam yang dibawanya.

"Pelaku kemudian meninggalkan Indo Gadai," terang dia.

 

Pelaku Ditembak

Kekecewaan perampok saat melakukan aksi kriminalnya.
Ilustrasi perampokan credit: Kindel Media | pexels.com

Aksi perampokan menyedot perhatian masyarakat karena di saat bersamaan ada anggota Polsek Jagakarsa. Zulpan menyebut, anggota tersebut memberikan tembakan peringatan, tapi tidak diindahkan.

"Di dorong ke dalam dilawan, terpaksa dilumpuhkan ditembak di kaki, secara tegas dan terukur," ucap dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP ayat 2 pidana paling lama 12 tahun penjara.

Kepada penyidik, pelaku mengaku nekat merampok karena membutuhkan uang untuk kehidupan sehari-hari.

"Pelaku beraksi sendiri," tegas Zulpan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya