Liputan6.com, Jakarta Komnas HAM berencana melakukan pemeriksaan terhadal Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin (RTP) terkait temuan kerangkeng manusia di kediamannya saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diharapkan, agenda pemeriksaan tersebut diharapkan dapat terealisasi pekan ini.
Advertisement
Baca Juga
Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyatakan pihaknya siap memfasilitasi Komnas HAM dan aparat penegak hukum (APH) lainnya dalam upaya pengungkapan kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat.
"Saat ini status RTP merupakan tahanan tim penyidik KPK. KPK siap fasilitasi APH atau pun pihak Komnas HAM apabila melakukan permintaan keterangan, klarifikasi atau pemeriksaan terhadap tersangka RTP dimaksud," tutur Ali saat dikonfirmasi, Senin (31/1/2022).
Diketahui, Komnas HAM akan melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, terkait temuan kerangkeng manusia di kediamannya. Agenda pengambilan keterangan tersebut bekerja sama dengan KPK.
"Kami menyambut baik tawaran dari KPK yang kami dengar dari Jubir KPK bahwa membuka pintu lebar-lebar kepada Komnas HAM dan kepada kepolisian untuk menggali keterangan kepada Pak Bupati yang sudah menjadi tahanan KPK. Saya mohon kepada KPK untuk merealisasikan tawaran tersebut. Kami berharap dalam minggu ini kami bisa melakukannya," terang Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam, kepada wartawan, Minggu (30/1/2022).
Menurut Anam, kerja sama antara Komnas HAM dengan KPK dalam konteks kasus kerangkeng Bupati Langkat sudah terlaksana. Hanya saja memang belum maksimal dikarenakan adanya keterbatasan waktu.
"Jadi, ada beberapa yang sudah kami lakukan bersama dan kami ucapkan terimakasih kepada rekan KPK yang sudah membukakan pintu, yang sudah memberikan informasi di awal bagi kami. Tinggal memang soal Bupati kami minta, kami mohon agar kami juga dibukankan pintu lebar-lebar untuk mendalaminya," jelas dia.
Â
Terbuka Bagi Publik
Anam menyatakan, pemeriksaan terhadap Bupati Langkat sangatlah penting agar peristiwa itu semakin terang ke publik.
Dia menambahkan, proses penarikan kesimpulan pun dapat menjadi semakin baik hingga melahirkan rekomendasi yang tepat.
"Sekali lagi kami terimakasih kepada semua pihak, kepada Polda Sumut, kepada KPK, kepada masyarakat luas yang sudah bekerja sama dengan Komnas HAM memberikan berbagai informasi tersebut. Saat ini masih terus berlangsung, tim masih ada di sana, bekerja," kata dia.
Advertisement