Liputan6.com, Jakarta Keberhasilan Pemerintah Indonesia menjadi pemegang saham mayoritas PT Freeport Indonesia merupakan salah satu kado terbaik untuk masyarakat Indonesia. Dengan begitu, pemasukan pemerintah dari sektor pajak maupun non pajak, akan jauh lebih baik.
Bercermin dari hal tersebut, Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin berharap terobosan yang sama juga dapat dilakukan pemerintah terhadap perusahaan tambang PT Vale Indonesia.
Baca Juga
"Menurut saya, kebijakan pemerintah ini sudah semestinya diteruskan kepada PT. Vale Indonesia, karena hingga saat ini masih belum menjadi pemegang saham mayoritas ya," beber Mukhtarudin kepada wartawan, Kamis, (13/10/2022).
Advertisement
Menurut politikus dari partai Golkar ini, upaya menuntut pelaksanaan pertambangan untuk kemakmuran dan kesejahteraan adalah tuntutan wajib.
"Hal ikhwal berkaitan dengan amanah, supremasi kebijakan pertambangan tertuang dalam pasal 33 UUD 1945 bahwa bumi, air dan kekayaan alam terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan diperuntukkan sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat," terang Mukhtarudin.
Mukhtarudin menyampaikan komitmen presiden Jokowi terhadap pasal 33 dalam UUD 1945 tidak diragukan lagi.
"Tentu kita Komisi VII DPR selalu mendorong pemerintah untuk melakukan hal yang sama terhadap PT. Vale Indonesia," demikian kata Mukhtarudin.
Dalam pembukaan Kongres XII Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dan Munas XI Persatuan Istri Veteran Republik Indonesia (PIVERI), Selasa (11/10) lalu, Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) menegaskan jika PT Freeport Indonesia kini sudah menjadi milik Indonesia.Â
"Bahwa Freeport sekarang ini mayoritas sudah milik Indonesia. Bukan milik perusahaan AS lagi. Karena sebelumnya kita hanya diberi 9,3 persen.
Setelah melalui negosiasi yang alot selama tiga tahun, akhirnya pemerintah Indonesia bisa menjadi pemegang saham mayoritas.
“Tiga tahun kami bernegosiasi sangat alot sekali. Dan kita sekarang sudah memegang saham mayoritas 51 persen," kata Jokowi.
Â
(*)