Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan pemerintah akan tetap menanggung biaya perawatan korban tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang.
Hal ini disampaikannya untuk membantah kabar yang menyebut bahwa pemerintah provinsi Jawa Timur (pemprov Jatim) menghentikan biaya perawatan korban tragedi Kanjuruhan.
Advertisement
Baca Juga
"Enggak ada itu, (biaya perawatan) tetap ditanggung pemerintah nanti," kata Muhadjir kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 17 Oktober 2022.
Dia menjelaskan biaya perawatan korban tragedi Kanjuruhan berasal dari berbagai sumber. Mulai dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial, pemprov Jatim, hingga pemerintah kabupaten/kota.
Muhadjir menyampaikan dirinya juga sudah meminta pemerintah kabupaten/kota menggunakan dana siap pakai untuk biaya perawatan korban Kanjuruhan. Menurut dia, pemerintah akan terus memperbaharui data terkait biata perawatan korban Kanjuruhan.
"Data kan terus kita update terus dan saya sendiri langsung kok, ini saya terima langsung untuk mereka-mereka yang pengobatannya sudah terlanjur untuk dikenai, saya minta untuk segera dikembalikan," jelas Muhadjir.
Penemuan Komnas HAM
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sedang menelusuri terkait dugaan penghentian biaya pengobatan terhadap para korban tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Beberapa hari lalu kami diberitahu oleh teman-teman Aremania dan sedang kami telusuri," kata Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022.
Apabila informasi tersebut benar, kata Anam, maka tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu sangat disayangkan.
Menurut dia, korban luka-luka dalam peristiwa nahas tersebut sangat banyak. Saat awal kejadian, berbagai pihak mengonsolidasi tentang banyaknya korban yang meninggal dunia, sementara korban luka-luka tidak terlalu diperhatikan.
Padahal, lanjutnya, jumlah korban luka-luka dalam tragedi itu sangat banyak, belum termasuk yang tidak melaporkan diri sebagai korban.
Â
Bertolak ke Malang
Usai tragedi tersebut, Komnas HAM langsung bertolak ke Malang, Jawa Timur, dan berkoordinasi dengan para korban termasuk menyarankan rujukan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Saiful Anwar.
Namun, dengan adanya dugaan penghentian pembiayaan oleh Pemprov Jawa Timur tersebut, pihak RSUD Dr. Saiful Anwar langsung menghentikan perawatan bagi korban luka yang dirujuk ke rumah sakit itu.
"Jika benar, kami minta ini dievaluasi ulang," tegas Anam.
Desakan itu harus disikapi dengan bijaksana mengingat jumlah korban luka sangat banyak dan ada pula korban luka yang hingga kini masih terus terjadi.
"Misalnya, luka mata yang tidak hanya merah tapi juga kecoklatan dan kehitaman, dan itu masih butuh perawatan," ujarnya.
Anam berharap setiap korban dalam tragedi Kanjuruhan mendapat pengobatan atas kejadian yang dialaminya.
Berdasarkan informasi yang diterima Komnas HAM, Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten Malang bersama Pemprov Jawa Timur bersedia menanggung semua biaya pengobatan para korban tragedi Kanjuruhan.
Advertisement